Home Berita Perbaikan Jembatan di JALINTENG KM 123-124 Kecamatan Abung Kunang di Jaga Polisi

Perbaikan Jembatan di JALINTENG KM 123-124 Kecamatan Abung Kunang di Jaga Polisi

245
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan juga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Lampung Utara bersama jajaran laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto S.H., S.I.K mengatakannya pada Minggu 22/8/2021

Kata Gigih” sebagai aparatur yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat kita harus selalu hadir.

Seperti halnya saat ini, sehubungan adanya perbaikan jembatan di JALINTENG KM 123-124 Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang, kita bersama-sama dengan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Abung Barat melakukan pengamanan sekaligus kegiatan patroli hunting oleh Tekab 308

Ini semua adalah untuk kenyamanan warga, baik untuk warga masyarakat sekitar maupun kepada para pengguna jalan, kita antisipasi agar tidak terjadi aksi-aksi pemalakan oleh para premanisme “ujar Gigih.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Bambang Dwi Setiawan S.H mengatakan terkait dengan perbaikan jembatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasatwil 2 BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Lampung

Kata AKP Bambang Dwi” bahwa akan ada penutupan jalan sementara di tanggal 23/8/2021 mulai pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib dan tanggal 6/9/2021 pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib

Sebelumnya juga kita telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang hal ini, baik melalui penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas, media sosial, pemasangan Banner pemberitahuan dan juga Radio. “ujar AKP Bambang Dwi saat di konfirmasi (rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here