Banjarmasin,peloporkrimsus.com – Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, di Ruang Pertemuan Kantor Balitbanda Provinsi Kalsel Rombongan Komisi 1 yang di dalamnya juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima (TKL) sdr. Rabbiansyah, S.Sos atau Roby di terima Kepala Balitbangda Prov.KalSel Drs. H. Muhammad Amin, MT, hadir juga dalam kesempatan itu Tim Kajian Akademis Unlam Dr. Setia Budhi dan Dr. Taufik Arbain
Menindak lanjuti RDP Antara Tim Peecepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Provinsi KalSel maka Tim Percepatan bersama Komisi 1 DPRD Kotabaru berkoordinasi dengan Balitbangda, mengingat persyaratan DOB TKL tinggal menunggu hasil kajian saja lagi yang pelaksanaanya ada di Balitbangda Prov.KalSel, pada dasarnya Balitbangda dan Tim Kajian Unlam siap bekerja jika DPRD dan Pemda Prov.KalSel sudah memberikan anggaran seperti tertuang dalam kesepakatan di RDP bahwasanya di berikan anggaran sebesar 250 juta untuk tim kajian, mengingat anggaran tersebut yang di gelintorkan provinsi di rasa kurang, maka kami akan mencoba berkoordinasi dengan Pemda Kab.Kotabaru dan Ketua DPRD untuk juga bersama-sama memberikan suport anggaran, sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk tanah kambatang lima.
Selai itu Ketua Tim juga menyerahkan Data Pemekaran DOB TKL yang di dalamnya tersusun syarat administrasi yang di amanahkan UU untuk pemekaran.(team)