Bima, PH-Krimsus : Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima, Rendra Farid bersama Sekretaris Pol Pp Kabupaten Bima Abdul Muis, Kepala Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Bima Mansur Sp, UPTD, BPP se kabupaten Bima turut hadir dalam rapat pembahasan bibit jagung Busuk yang dikeluhkan petani, Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Sekitar Pukul 10.15 Wita Selasa (14/11/2017).
Wakil masyarakat setempat, Usman yang biasa di sapa Soman pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama petani yang menerima bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertapa Kabupaten Bima, menanyakan bibit jagung yang diperuntukan bagi Poktan yang ada Se kabupaten Bima berlabel Bima 20 Uri, Bima 15 sayang yang kita nilai sangat tidak berkualitas.
Namun Sesuai hasil kesepakatan Kemarin di DPRD kabupaten Bima, bahwa hari ini bakal dihadirkan Pertanian Propinsi Serta pihak pemenang tender ‘’Tetapi kenapa pada Saat Audiensi ini, Justru Mereka tidak dihadirkan Sesuai Kesepakatan bersama di DPRD Kabupaten Bima Kemarin” tutur Usman Salah Satu Aktivis yang Mewakili Petani Se kabupaten Bima.
Maka dari itu, lanjut Usman, atas nama masyarakat dirinya meminta tanggapan atau klarifikasi dari Kadis supaya persoalan ini bisa diketahui secara jelas oleh seluruh masyarakat petani yang ada. “Selain itu, kita juga menginginkan kalau sejumlah bibit label Bima 20 Uri dan Bima 15 sayang diganti dengan bibit yang berlabel Bisi 18 atau bibit jagung yang layak di tanam,” harapnya.
Kepala Dinas Kabupaten Bima Rendra Farid menanggapi pertanyaan yang diajukan wakil masyarakat tersebut, “Saya tidak tau Kaitan dengan pengadaan Bibit jagung tersebut, Mengingat bibit yang disalurkan dari pihak propinsi” tegasnya.
Menurut Usman, Kericuhan ini terjadi atas Ulah Kepala Dinas Kabupaten Bima Rendra Farid yang tidak bisa Mengambil keputusan diruang rapat “Seharusnya Kepala Dinas segera mengambil tindakan untuk menghadirkan beberapa pihak terkait sesuai kesepakatan kemarin” tegasnya.
Kabid Tanaman Pangan Kabupaten Bima Mansur Sp ketika dikonfirmasi Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus diruang kerjanya Mengatakan “Bahwa bibit Jagung Busuk yang terlanjur Kami Salurkan ke petani akan segera kami tarik dan diganti dengan bibit merek yang sama, dengan sejumlah 40 ton yang terlanjur kami salurkan di setiap kelompok tani se kabupaten Bima” tegas Mansur.
Audiensi berlangsung di aula Kantor Pertanian Kabupaten Bima, yang dihadiri juga oleh Kepala UPTD Pertanian Sekabupaten Bima, BPP Kabupaten Bima serta dihadiri oleh sejumlah Aktivis yang mewakili petani, Namun Audiensi tersebut berakhir ricuh, Sehingga tidak Menemukan titik akhir, hingga berita ini diturunkan. (MUCH).