Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Simpang Empat, Senin (7/3/2022).
Abah Zairullah mengatakan prioritas ke depan berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Bupati ini menjadi penting mengingat SDM merupakan penggerak pembangunan daerah dan oleh sebab itu perlu adanya perlindungan, pembinaan, serta pengembangan SDM yang terstruktur demi mempersiapkan masa depan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih baik.
“Jadi sekolahnya baik formal maupun non-formal, pendekatan keagamaannya, bahkan ketika masih di dalam kandungan harus kita persiapkan dengan baik agar kita mewariskan generasi yang tangguh yang Insya Allah menjadi penerus kita dalam memajukan Kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Abah Zairullah.
Tentang infrastruktur seperti jalan umum, lampu penerangan, serta kantor instansi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat.
Bupati mengatakan kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan sebuah forum yang sangat strategis guna menyerap aspirasi masyarakat serta usulan yang disampaikan dari unsur pemerintah yang ada di tingkat desa dan kecamatan dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Abah Zairullah berharap kepada kepala desa, Camat dan pihak terkait untuk dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menyikapi apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
“Semoga dengan dukungan dan kerja keras kita bersama, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab serta cita-cita kita menjadikan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah dimudahkan oleh Allah SWT,” ungkap Bupati.
Camat Simpang Empat Supiani, dalam laporannya mengatakan bahwa melalui kegiatan ini para kepala desa akan menyampaikan sejumlah usulan yang diangkat dari permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, untuk kemudian diintegrasikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Forkopimda, forkopimcam, dan Kepala Desa/Lurah, serta undangan lainnya. (tim)