Home Berita PEMBANGUNAN REHABILITASI TEBING SUNGAI KEDUNG GALENG AMBURADUL.

PEMBANGUNAN REHABILITASI TEBING SUNGAI KEDUNG GALENG AMBURADUL.

580
0

Probolinggo, PH-Krimsus : Sehubungan dengan berkembangnya pembangunan pekerjaan rehabilitasi tebing sungai kedung galeng maka pemerintah mengeluarkan dana APBD sebesar Rp.4.225.000.000,00 dan dimenangkan oleh rekanan PT.KARISMA SURYA PERSADA dengan harga penawaran sebesar Rp.4.161.405.000.00 berdasarkan temuan tim investigasi Media Pelopor Hukum & Krimsus dan berbagai sumber dilapangan diketahui bahwa pekerjaan rehabilitasi tebing sungai kedung galeng telah melanggar Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena disepanjang pekerjaan tersebut tidak ditemukan Papan Proyek sedangkan pasir yang digunakan memakai pasir lokal biasa.

Adapun temuan kami dilapangan ada salah satu tempat pekerjaan yang tampa galian pondasi maka dari itu pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama atau cepat rusak, menurut pegiat LSM perjuangan rakyat sejahtera indonesia (PRSI) eko wahyu mengutuk keras dengan adanya temuan tersebut dan akan segera melaporkan ke kejaksaan Kabupaten Probolinggo, sedangkan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah cukup besar maka kepada pihak-pihak instansi terkait agar segera melakukan pengecekan dilapangan agar terciptanya suasana yang aman dan bebas dari korupsi(slm investigasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here