Home Berita OKNUM PNS UPT PETERNAKAN KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA TERTANGKAP JUAL MIRAS.

OKNUM PNS UPT PETERNAKAN KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA TERTANGKAP JUAL MIRAS.

1522
0

Bima, PH-Krimsus : Di duga edarkan minuman keras, seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), UPT Peternakan Kecamatan Wera Kabupaten Bima, di amankan Satuan Polsek Wera Res Bima Kota, Sekitar Pukul 21.00 Wita, Sabtu (18/11/2017).

Selain mengamankan ND Oknum PNS, Polisi Juga mengamankan IN beserta Barang bukti Puluhan botol miras siap edar.

Ipda Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota ketika dikonfirmasi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui WhatsApnya Membenarkan Adanya Penangkapan kedua Orang yang diduga penjual Barang Haram jenis Minuman Keras tersebut “Anggota polsek Wera telah melakukan penggeledahan didua Unit rumah yang diduga menjual Miras tersebut” tutur Suratno.

“Dan anggota Polsek Wera berhasil mengamankan penjual minuman keras yang merinisial ND (45) PNS yang berlamat di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, serta IN (38) Pedagang yang beralamat di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima” Ungkapnya.

Penangkapan itu dilakukan, saat Polisi menerima laporan dari masayarakat, bahwa di Dua Unit Rumah Milik ND dan IN tersebut sering di jadikan transaksi minuman keras, kemudian polisi melakukan penyelidikan atas laporan masayarakat tersebut dan akhirnya, Polisi menemukan 7 botol Brem Warna Putih, 22 Botol Brem warna Merah, Kemudian dirumah milik IN, Polisi Menemukan, Arak sebanyak 10 botol, Brem warna Merah 6 Botol serta Bir Bintang sebanyak 15 botol.

Kapolsek Wera Ipda H, Syamsudin mengatakan “hari ini kita laksanakan kegiatan, dan alhamdulilah di dua tempat sudah kita amankan, 60 Botol Minuman Keras Jenis Bir bintang, arak sama Brem” ujarnya.

Setelah disita, barang bukti miras dan Dua Orang pelaku langsung dibawah ke Polsek Wera, guna diproses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here