Kepulauan Sula,peloporkrimsus.com – Kepala Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Suhartono Umasugi membeberkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)Jenis solar di desanya dipatok hingga Rp 15 ribu per liter.
Pasalnya, harga tersebut dipatok langsung oleh Safrudin Silayar alias Sampo selaku pihak ketiga atau bagian penanganan minyak solar untuk mesin listrik desa (Lisdes).
“Pada tahun 2022 ini, om Sampo sudah patuk harga solar sebesar 15 ribu per liter,”kata Suhartono dihadapan seluruh warga masayarakat modapia saat melakukan rapat pembahasan kenaikan iuran lisdes menjelang Bulan Suci Ramdhan 2022.
Patongan harga solar tersebut membuat Suhartono pica otak dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Sula yang dipimpin oleh Rahmat Silia agar harga solar Rp 15 per liter itu dimasukan dalam anggaran APBDes Tahun Anggaran (TA) 2022),
“Namun ditolak oleh DPMD. Saya sudah koordinasi dengan DPMD, bagimana toran punya minyak solar ini, anggarkannya dimasukan dalam APBDes sebesar 15 ribu per liter tapi DPMD tidak mau, jadi saya kase masuk di APBDes cuma Rp 13 ribu per liter,” Ujurnya elas Tono kepada wartawan, sabtu (15/4) tadi.
Untuk itu, kata Elas Tono, sedangkan Om Sampo patok harga Solar Rp 15 per liter, di APBDes hanya Rp 13 ribu per liter, kita tergantung hutang sebesar 2000 per liter di Om sampo. Jadi hutang Rp 2000 itu dikali solar 700 liter kali satu bulan sebesar Rp 1.400.000,00 dan kali satu tahun Rp 16.800.000,00.
“Selain hutang Rp 16.800.000,00 per tahun, Kades juga beberkan hutang minya solar untuk mesin Listrik desa ke pihak ketiga Safrudin silayar alias sampo sebesar Rp 27 juta. Hutang ini terhitung dari masa pemerintahan tiga mantan Kades sebelumnya yakni Mantan Kades Abu Usia, mantan Pj Kades Jainudin Bumona dan mantan Pj Kades Sulman Sapsuha,” katanya Tono dihadapan warga.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan Nuansa Media Grup (NMG) ini, di Desa Modapia menyebutkan dampak dari kenaikan harga solar yang dipatok Rp 15 per liter tersebut, Kades Suhartono kembali menaikan tarif iuran listrik per rumah Rp 100 ribu, dikali 104 rumah Rp 10.400.000,00 per bulan dan Rp 31.200.000,00 per tiga bulan. Berbeda dengan tiga mantan Kades sebelumnya yang hanya menarik iuran Rp 70 ribu per rumah per bulan.
“Harga solar subsidi Rp 5.150,00 per liter, harga solar non subsidi Rp 13.500,00 per liter, Sampo patok harga di Modapia Rp 15 ribu per liter dan Kades patok iuran Rp 100 ribu per rumah per bulan. yang dipertanyakan itu, harga solar yang dianggarkan melalui APBDes senilai Rp 13 ribu itu dikemanakan,?.tanya salah seorang warga desa yang enggan menyebut namanya.
“Oleh sebab itu, warga mendesak agar Kapolres Kepulaun Sula segera menindak lanjuti dugaan permainan harga BBM jenis Solar di Desa Modapia.
Mantan Kades Abu usia, Mantan Pj Kades Jainudin Buamona dan mantan Pj Kades Sulman Sapsuha belumn dapat dikonfirmasi hingga berita ini tayang,” (Nofal).