Home Berita Pemkab Tanbu Musnahkan Barbuk Miras Tangkapan.

Pemkab Tanbu Musnahkan Barbuk Miras Tangkapan.

175
0

Tanah Bumbu kal -sel,peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti minuman berakohol berbagai jenis (minuman keras).

Kegiatan pemusnahan minuman keras diilakukan di halaman kantor Satpol PP dan damkar Tanah Bumbu, 19/4/22.

Pada memen itu bupati Tanah Bumbu, Abah H. Zairullah Azhar mengapresiasi atas kinerja Salpol PP Tanah Bumbu.
Kepala Salpol PP yang bereaksi cepat atas keluhan warga. Kasatpol PP, Drs.Haji Anwar Salujang cepat merespon lalu melakukan razia.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang kepada media ini mengatakan bahwa barbuk berjumlah total 1.529 botol minuman keras jenis anggur merah, bir dan wisky di musnahkan.

Turut hadir pada kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut, bupati Tanah Bumbu dan jajarannya, unsur Forkopimda, MUI dan Sub Dempon Tanah Bumbu.

Dikatakan Drs.H.Anwar Salujang bahwa pihaknya akan tetap melakukan razia rutin terhadap tempat hiburan malam diwilayah kabupaten Tanah Bumbu, apabila tempat hiburan malam tersebut ditengarai meresahkan masyarakat.

Lanjut Drs H.Anwar Salujang, bahwa kegiatan patroli rutin akan tetap selalu dilakukan seperti biasanya, bukan hanya dibulan Ramadhan saja, tegasnya.( Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here