Tanah Bumbu kal -sel,peloporkrimsus.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin Tanah Bumbu akan melakukan penyesuaian tarif baru terkait tiket penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang yang akan mulai diberlakukan per 10 Juni 2022 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, general manager PT. ASDP Cabang Batulicin, Justan Gaffaru menjelaskan, penyesuaian tarif penyeberangan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor : 188.44/0407/KUM/2022 dan Keputusan Direksi PT. ASDP (PERSERO) Nomor :KD.70/OP.404/ASDP/2022 yang menyebutkan adanya penyesuaian tarif per 10 Juni 2022 pukul 00:00 WITA.
Dipaparkan Justan bahwa sejumlah pertimbangan kenaikan terif tersebut diantaranya dari histori tarif jasa angkutan penyeberangan lintas Batulicin – Tanjung Serdang Tahun 2014 mengalami penyesuaian (naik) namun pada tahun 2015 dan 2016 mengalami penurunan 2 kali dan sampai saat ini belum mengalami perubahan penyesuaian atau 6 tahun belum ada penyesuaian.
Harga pokok produksi (HPP) sesuai foumula perhitungan yang berlaku masih lebih tinggi HPP dari pada jasa angkut yang berlaku.
“Beban biaya operasional kapal yang semakin tinggi. Penyesuaian tarif dasar jasa angkut hanya sebesar 11% dan secara terpadu sebesar 17%,” ujarnya,” kata Justan.
Selain itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR) setiap tahun mengalami kenaikan.
Sedangkan dasar pertimbangan kenaikan tarif lainnya adalah biaya operasional ASDP dalam kurun waktu 6 tahun inflasi dan kenaikan kurs dolar maka terjadi peningkatan biaya revair, maintenance dan service yaitu peningkatan biaya perawatan, peningkatan biaya docking dan biaya alat keselamatan.
Pertimbangan lainnya adalah peningkatan biaya suku cadang maupun biaya standar pelayanan minimum, rekomendasi class matters dan safety matters.
Lalu peningkatan apa yang akan diberikan PT ASDP Batulicin dengam adanya penyesuaian tarif penyeberangan ini. Dipaparkan Justan, selain penerapan pembelian tiket non tunai (Cashless) di Pelabuhan Batulicin dan Pelabuhan Tanjung Serdang, Justan menyebut ada beberapa peningkatan pelayanan yang akan dilakukan seiring penyesuaian terif baru tersebut.
“Secara bertahap ASDP akan melakukan perbaikan fasilitas baik pelabuhan maupun dermaga. Mengoperasikan dermaga plqensengan Tanjung Serdang seoptimal mungkin,”terang Justan, Rabu (24/5/22).
Peningkatan selanjutnya yakni melaksanakan sterilisasi pelabuhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemakai jasa serta meningkatkan pelayanan (kebersihan dan keamanan serta keselamatan).
Sementara peningkatan pelanyanan di Kapal selain penerapan pembelian tiket non tunai (Cashless) pihaknya akan melakukan percepatan bongkar muat khususnya di Pelabuhan Tanjung Serdang dengan memanfaatkan dermaga plensengan yang ada (Tergantung kondisi alam).
“Kemudian melengkapi dan memperbaharui alat-alat keselamatan kapal dengan meningkatkan pelayanan (kebersihan dan keamanan serta keselamatan) di kapal,” ungkapnya.((Team)