Gresik,Peloporkrimsus.com – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis secara resmi melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Rupatama Sarja Arya Racana. Hal ini sebagai bentuk garda terdepan dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan, bahwa pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur. Pembentukan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Gresik.
“Dengan dibentuknya Satgas. Bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, terhadap perempuan dan anak,” ucap AKBP Azis.
Pihaknya berharap agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban.
Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Gresik pada tahun 2022 ada 22 korban anak. Korban perempuan sebanyak 30 dan pelaku anak ada 3. Alumnus Akpol 2002 ini memberi pesan kepada Satgas PPA dapat bekerja dengan maksimal.
“Satgas bekerja dengan baik, profesional, ikhlas niatkan dengan ibadah,” tegasnya.(Naga)