Home Berita Paripurna DPRD Tanbu Tetapkan 14 Propemperda Tahun 2023

Paripurna DPRD Tanbu Tetapkan 14 Propemperda Tahun 2023

166
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap 14 penetapan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, (10/11/2022).

ADAPUN persetujuan bersama pada empat belas Propemperda tersebut yakni tentang:

1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2. Penyelenggaraan Kesehatan, 3. Penyelenggaraan Pendidikan, 4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, 5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi, 6. Penyelenggaraan Jalan, 7. Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kemudian, 8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, 9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 10. Perubahan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037, 11. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada PDAM Bersujud

12. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, 13. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, terakhir, 14. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama empat belas Propemperda tersebut.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Propemperda,” ungkapnya.

Dengan persetujuan bersama tersebut, Andi berharap, tahapan-tahapan selanjutnya dapat berlangsung lancar. Sehingga dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here