Tebo,peloporkrimsus.com – Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo – Kembali terpilih penerima manfaat pemajuan Kebudayaan dari Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tentang penetapan Desa Pada kegiatan pemajuan kebudayaan Desa untuk Pendampingan Pemanfaatan.
Salah satu program unggulan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Tahun 2021 – 2022 adalah Pemajuan Kebudayaan Desa. Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa dilaksanakan dalam Rangka memajukan kebudayaan desa, mengintegrasikan pemajuan
kebudayaan, mengembangkan dan memanfaatkan potensi budaya untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong Pemerintah desa Teluk Kuali untuk membuat kebijakan berbasis budaya.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 yang telah sukses menanamkan pondasi utama dalam pembangunan berbasis pemajuan kebudayaan didesa Teluk Kuali.
Keputusan Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan
Nomor : 1134/F5/KB.02.04/2021
Tanggal : 25 Mei 2021
Nomor : 0705/F5/KB.02.05/2022
Tanggal : 1 April 2022
Pada tahun 2021 terdapat 359 desa dari Sabang sampai Merauke yang terpilih melalui seleksi dan desa Teluk Kuali satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Tebo, penerima Program Unggulan dari Keputusan Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
selanjutnya ditahun 2022 ini terdapat penjaringan kembali menjadi 215 Desa, dan hanya 80 Desa yang terpilih Penetapan Desa mendapat manfaat kegiatan Pemajuan kebudayaan Desa, diantaranya ada 4 desa yang terpilih diprovinsi Jambi :
1. Teluk Kuali, Tebo Ulu, Tebo, Jambi
2. Teluk Majelis, Kuala Jambi, Tanjung Jabung
Timur, Jambi
3. Air Hitam Laut, Sadu, Tanjung Jabung
Timur, Jambi
4. Rambutan Masam, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi
Komunitas-komunitas yang ada desa Teluk Kuali saat ini diantaranya Sanggar Seni Budaya Kuali Mas, Sanggar Seni Arrofi’u, Pokdarwis Negeri Pemuncak, Karang Taruna Bujang Pilih dan Komunitas Sejarah Tebo, saling bahumembahu dalam memanfatkan program unggulan tsb agar terlaksana dengan sukses.
Aswandi S.Kom pendamping Desa Kebudayaan Teluk Kuali dan Ketua Pokdarwis negeri Pemuncak, mengatakan program ini kami manfaatkan sebaik mungkin agar bisa mendapatkan “Output” untuk kami dan masyarakat pada umumnya sehingga bisa menjadi bahan media edukasi bersama dalam pemajuan kebudayaan, saat ini kami sedang memproduksi Film Dokumenter ‘Ibu Margo IX’ ( Margo IX Koto) sekarang Wilayah Tebo Ulu” Ungkap Aswandi.
Perubahan administratif kenegaraan hingga muncul konsep desa definitif berdasarkan
UUD NO 5 Tahun 1979 yang merubah / menghilangkan konsep kemargoan ( Sistem yang dibentuk berdasarkan ikatan kekeluargaan atau satu leluhur ) hal itu menyebabkan secara
emosional terpisahnya antara sembilan dusun yang dulu bernaung dibawah kemargoan IX
Koto. Sering terjadinya konflik antar desa karena rasa ikatan persaudaraan yang terjalin dalam
sistim kemargoan kian memudar. Komunitas Pemuda, Sejarah, Budaya, & Wisata desa Teluk Kuali sebagai inisiator diadakannya Film Negeri Pemuncak bermaksud untuk dapat mengkoneksikan atau
mengkaitkan masyarakat yang dulu dibawah naungan Margo IX Koto dengan romantisme,
ingatan sejarah Kemargoan IX Koto melaui film dokumenter
“Dengan ditelusuri kembali sebuah langkah awal dalam upaya menyelamatkan Sejarah peradaban masalalu,
kami sebagai generasi penerus harus dapat mengambil pelajaran dan dapat menyerap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam perjalananan sejarah tsb sehingga dapat menumbuhkan rasa persaudaraan, kekompakan, keakraban, dan Gotong Royong antara dusun-dusun di dalam wilayah adat IX Koto berdasarkan memori kolektif sejarah bangsa.”
Tutup Aswandi.(sch)