Tebo,Peloporkrimsus.com – Tim gabungan TNI, POLRI, Brimob, dan Satpol PP Kabupaten Tebo menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI). Di kawasan Hutan Produksi , Di wilayah PT.Tebo Multi Agro (TMA). Tepat nya Di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kab. Tebo , Jambi.
Saat tiba di loksi petugas hanya menemukan puluhan Rakit atau dompeng , dan tidak menemukan para penambang emas ilegal , dugaan kuat informasi penertiban Peti ini sudah bocor kepada para pelaku.
Kapolres Tebo Saat di wawancarai awak media mengaku bahwa lokasi PETI di kawasan hutan produksi yang berada di Kecamatan VII Koto ini adalah wilayah Tambang Emas ilegal Terbesar di Kabupaten Tebo.
“Informasi yang kami peroleh saat masih dalam perjalanan bahwa para pelaku PETI ini masih melakukan aktifitas penambang namun setelah tiba di lokasi mereka sudah kabur ” ujar kapolres Tebo AKBP Ftria Mega, Sabtu (10/12/2022).
Kapolres juga menyampaikan bahwa agar para pelaku PETI ini tidak lagi melakukan aktifitasnya, tim gabungan menonaktifkan pertambangan nya dengan cara memotong dengan gergaji mesin dan menenggelamkan peralatan penambangan.
“Dari beberapa tempat yang kita datangi , ada puluhan dompeng yang di non aktifkan , hal ini di lakukan untuk menimbul kan efek jera kepada para pelaku PETI ,” Jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan , bahwa saat ini pihak nya telah melakukan penyelidikan terhadap pemodal PETI yang sudah ber operasi lama di kawasan hutan produksi PT. TMA. Ujarnya ( sch ).