Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Perwakilan semua calon jemaah haji (calhaj) Tanbu, Dadang ( 65 ) mengaku kaget bukan kepalang ketika mendengar kabar akan ada kenaikan biaya haji hingga sebesar Rp30 juta pada 2023.
Dadang dan jamah haji lainnya merupakan jamah haji tunda yang akan berangkat ibadah haji tahun ini. Ia telah mendaftarkan diri bersama istrinya pada Oktober 2010 dengan menyetor uang awal sebesar Rp25 juta. Artinya, jika dua orang total uang yang disetor sebesar Rp50 juta.
Saat 2013, kata dia, biaya haji masih sekitar di angka Rp35 jutaan. Namun, saat ini Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp.69.193.733.60.
“Lanjutnya saya sih sebagai calon haji keberatan dan kaget lah. Soalnya ini mendadak banget,” ujar Dadang kepada Awak media ini Rabu (28/1/2023)
Ia dan para Jamah lainnya mengaku kekecewaannya dan keberatan dengan kenaikan biaya haji yang di usulkan menteri Agama Yaqud Kholil
“Sebenarnya kata dia pada tahun 2022 harus berangkat haji Tapi karena yang diberangkatkan terbatas, akhirnya yang daftar 2010 bulan nopember ke atas jadi ditunda 2023,” kata Dadang
Kedua, kata Dadang dan para jamaah haji tanbu, setelah mendapat jadwal berangkat pada 2023, biaya haji malah naik nyaris dua kali lipat. Ia merasa khawatir jika tak mampu melunasi dengan nominal Rp.69 juta, akan tidak diberangkatkan dan diganti dengan jemaah lain.
Ia mengaku akan berusaha untuk membayar sebesar Rp. 69 juta meski waktunya hanya tinggal kurang dari empat bulan lagi, karena kelompok terbang (kloter) pertama haji ke Arab Saudi terbang pada 24 Mei 2023.
“Harus diusahakan karena untuk ibadah. Tapi yang jadi pertimbangan juga dia berangkat dengan anak kandungnya yang menggantikan istrinya yang berpulang kerahmattullah (meninggal ) akan lanjut. Pasti butuh biaya besar lagi kerena berangkat haji dua orang ,belum lagi biaya untuk anaknya yang di rumah dan belanja sehari hari ” tuturnya.
Ia berharap pemerintah menaikkan dana haji secara bertahap setiap tahunnya dengan nominal yang wajar. “Kalau seperti ini khawatirnya jemaah pada ngedumel pada di tanah suci. Masa mau ibadah, tapi hati rasa kesal ,” kata dia.
Hal serupa dirasakan calhaj bernama Arifin (50 ). Meski ia bersama istri akan berangkat pada 2023 ini juga , ia sebut pastinya akan mengeluarkan biaya yang lebih besar karena setiap tahunnya biaya haji akan naik.
“Apalagi kata Lilis ia nanggung tiga orang yang harus naik haji bersama,” kata wanita yang berprofesi sebagai pedagang kelontong dan istri seorang guru ini sangat memberatkan sekali dengan kenaikan biaya haji yang naik dua kali lipat , Rabu (28/1/2023).
– Biaya Haji 2023 Naik Subsidi Terlalu Besar Membahayakan
– Biaya Haji 2023 Naik, Kalau Ditunda Semakin Membebani
– Jemaah Tak Mampu Melunasi akan Ditunda Keberangkatannya
– Saat ini, Kemenag mengusulkan untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Padahal BPIH 2022 sebesar Rp. 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp. 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp. 58.493.012,09 (59,46%).
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyatakan, jemaah yang tak mampu melunasi pembayaran karena biaya haji naik secara otomatis akan ditunda keberangkatannya.
“Mereka yang tak mampu membayar otomatis akan menunda keberangkatannya,”ungkapnya
Pada waktu yang sama, Penyelenggara Kementerian Agama, mengatakan, pihaknya bakal mencari pengganti jika ada jemaah yang tidak sanggup melunasi biaya naik haji 2023.
“Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya,” ujarnya
H.Hadi menyebut, Kemenag telah memberikan waktu pelunasan yang cukup untuk para jemaah sesuai peraturan, yakni 30 hari setelah biaya haji diputuskan pemerintah atau pada 13 Februari 2023. Jika jemaah memerlukan perpanjangan waktu pelunasan, Kemenag masih bisa memberikannya.
“Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang, jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” ucapnya.
“Kata para Jamah Tanbu mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” Tuturnya ”
Ia menerangkan, sebagian besar jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 10 tahun, di mana mereka berada pada posisi daftar tunggu.
Agar kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jemaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya,” kata para Jamah dalam keterangannya
Ia menilai kenaikan tidak bijak, lantaran baru mereda Covid sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, kata dia, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentu itu sangat memberatkan.
Lalu, kehadiran BPKH ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.”Ungkapnya (Team)