Tulungagung,Peloporkrimsus.com – Maraknya judi sabung ayam dan judi bola kelereng (nji’i.kletek) seakaan di biarkan melakukan aktifitasnya di wilayah hukum polres Tulungagung , aktivitas tersebut semua ditata sedemikian kokohnya tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kalangan ayam tersebut sudah berjalan dua minggu,diduga kalangan tersebut di miliki seorang (spri) inisial. Kalangan ayam tersebut berada di desa padangan kec ngantru kab Tulungagung.
Ditemukan lokasi perjudian sabung ayam dan bola kelereng dan perjudian lain-lain oleh tim investigasi media peleporkrimsus pada Minggu (4/1/2023) siang hari
Berdasarkan pantauan dari tim investigasi media pelopor krimsus di lokasi tersebut sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi lokasi perjudian tersebut, Dan membawa ayam aduanya yg akan di buat sabung ayam.
Pengamatan tim investigasi, banyak juga oknum anggota APH mendatangi lokasi tersebut, namun apa yang tim saksikan diduga oknum tersebut kemudian berlalu sehabis dikasih jatah pengamanan. Sangat disayangkan, kehadiran oknum APH ke lokasi itu bukannya menghentikan praktik perjudian, namun diduga hanya mengambil jatah saja.
Menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya, praktek judi yang ada di desa padangan kec ngantru sudah sangat meresahkan masyarakat. Namum ia menyayangkan APH seolah tutup mata, datang terima jatah dan lalu pergi.
Perlu diketahui, perjudian sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum pidana. Undang-undang Perjudian No.7 Tahun 1974 yang menegaskan bahwa, setiap kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam hukuman pidana. Berdasarkan hal tersebut, praktek sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana maksimal 10 tahun penjara.
mohon pihak Kapolda jatim, dan kapolres Tulungagung dan Instansi terkait diharapkan dapat mengambil tindakan tegas. Dengan adanya dugaan ini, beberapa rekan media akan menindaklanjuti dan menginformasikan ke mabes Polri dan instansi terkait adanya dugaan praktek perjudian sabung ayam di lokasi sekitar tersebut. (Tim)