Home Berita Terkesan Tidak Fair, Legislator Tanbu Mundur Pencalonan Ketum KONI

Terkesan Tidak Fair, Legislator Tanbu Mundur Pencalonan Ketum KONI

188
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Legislator DPRD Pemkab Tanahbumbu, Fawahisah Mahabatan mendatangi kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanahbumbu di Jalan Plajau KM 4 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, Rabu (8/2/2023).

Bukan tanpa sebab, kedatangan Fawa, sapaan akrabnya, untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Tanahbumbu periode 2023-2027.

Keputusan mundur dalam kontestasi pemilihan ketua umum KONI Tanbu ini, menurutnya lantaran mencium aroma tidak sehat atau tidak fair.

Dibeberkan dia, pemilik hak suara dalam pemilihan ketua umum KONI Tanbu ini, ada 45 cabang olahraga (cabor) yang diwakili oleh ketua masing-masing cabor.

“Tapi, satu orang ada yang menjadi ketua 4 cabor. Artinya, satu orang memegang 4 hak suara,” beber dia.

Lebih lagi, sambung dia, bukan hanya satu orang ini yang memegang jabatan ketua di 4 cabor.

“Selain itu, yang lain juga ada yang memimpin 2 dan 3 cabor, ini menimbulkan kesan tidak fair,” lebih dia.

Disebutkan dia, cabor bola tangan, judo, pentanque dan sambo diketuai oleh satu orang yang sama.

Jadi, terang dia, dari 45 cabor tersebut yang memilih nanti hanya dihadiri oleh 20-25 orang.

karena satu orang mewakili 2 sampai 4 cabor untuk menyampaikan hak suara,” sesal dia.

Menurut dia, situasi ini justru berpotensi terjadi kecurangan saat digelar pemilihan ketua umum KONI Tanbu.

“Bahkan, kondisi tersebut bisa berdampak kemunduran dalam dunia olahraga di Bumi Bersujud,” duga dia.

Dijelaskan dia, satu orang fokus memimpin satu cabor saja belum tentu bisa menciptakan prestasi dalam cabang olahraga tersebut, apalagi kalau dipaksakan mengurusi sampai 4 cabor.

“Terbukti, dalam Porprov tahun 2022 lalu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, prestasi olahraga kita merosot diperingkat 7. Padahal, di Porpov Tabalong masuk peringkat 5,” terang dia.

Dipastikan dia, keputusannya untuk mundur dalam suksesi ketua umum KONI Tanbu periode 2023-2027, karena tidak ingin terbawa dalam sistem yang kurang sehat.

“Pemkab Tanahbumbu selaku pembina KONI harus turun tangan memperbaiki sistem ini, salah satunya dengan menunda pemilihan ketua umum KONI Tanbu periode 2023-2027,” tegas dia.

Sesuai jadwal, pemilihan ketua umum KONI Tanbu periode 2023-2027 akan digelar di aula Hotel Ebony Batulicin, Kamis tanggal 9 Februari 2023.

Metode pemilihan ketua umum KONI Tanbu melalui sistem voting untuk mencari suara terbanyak sebagai pemenang.

Pemilihan ketum KONI Tanbu, setelah kemunduran Fawahisah Mahabatan sebagai bacalon, menyisakan 2 bacalon yang akan berlaga, Ali Patiray dan Gede Parta.

Sementara, ketua tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Tanbu, AM Prasetyono saat akan dikonfirmasi di kantor sekretariat KONI setempat, yang bersangkutan tidak ada ditempat dan saat dihubungi oleh anggotanya melalui selular tidak menjawab.(Team/Apr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here