Home Berita TindakTegas! Satpol PP Dan Damkar Tanbu Layangkan SP 1 Bangunan Liar di...

TindakTegas! Satpol PP Dan Damkar Tanbu Layangkan SP 1 Bangunan Liar di Jalan Dharma Jaya

252
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)&Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel melayangkan surat teguran pertama (SP 1) yang ditujukan untuk bangunan-bangunan yang berdiri di atas Drainase dan pinggir jalan, disepanjang Jln. Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah pada Kamis (23/2/23) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang Undangan (PPUD) Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Sunandar Manto Alam mengatakan pihaknya telah memberikan SP 1 pada bangunan liar di jalan tersebut.

“Pelaksanaannya dari jam 10.00 WITA sampai selesai. Hal ini akan terus digencarkan berdasarkan perda yang berlaku,” kata Sunandar melalui keterangan tertulis kepada Fenomena.id, Senin (27/2/23).

Kata Sunandar, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Perda Kabupaten Tanbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Nota Dinas Nomor B/090 /Pol-Dam-P1/2/2023.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here