Home Berita Pelaku Ilegal Drilling KM 51 , Evin CS Malenggang

Pelaku Ilegal Drilling KM 51 , Evin CS Malenggang

179
0

BATANGHARI.Peloporkrimsus.com- Tidak henti hentinya pelaku ilegal driling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi melakukan aktifitas pengeboran minyak.

Pantauan di lapangan, pelaku ilegal diriling tersebut terus bergulir, bahkan sampai merusak lingkungan hidup, bahkan sampai ke anak sungai di sekitar KM 51, Selasa 21 Maret 2023.

Lokasi sumur yang masih aktif hingga saat ini, tidak jauh dari lokasi kebakaran hebat tahun lalu, informasih yang di terima awak media langsung dilokasi sumur ilegal driling tersebut yang meluing hebat saat ini milik warga Sumatra

Salah satu warga yang enggah di sebutkan namanya saat di konfirmasih lewat mengatakan, sumur ini milik warga palembang CS.

” Yang ini milik bg Evin CS, yang di kelola oleh Ginting, Candara dan Gusti, informasihnya orang itu sudah koordinasi dengan petinggi di Jambi bang,” Ucapnya

Dikatakan sumber, bukan sumur Evin CS saja yang masih aktif, sumur Domingus masih produksi juga.

” Sumur Domingus masih aktif juga bang disini, hasil minyaknya lumayan juga saat ini, walaupun tidak seperti sumur Evin CS yang meluing hebat saat ini,” Tuturnya Sumber yang engah di sebutkan namanya

Ia menambahakn, penghasilan minyak saat ini ratussan drom perhari.

” Banyak penghasilan minyak disini bang, bahkan sampai ratusan motor melangsir minyak ilegal drilling,”Tutupnya (Redaksi Pusat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here