Tanah bumbu Kalsel,Peloporkrimsus.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah bumbu, melaksanakan kegiatan monitoring,pengawasan dan penertiban pada sejumlah Hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM),kegiatan tersebut berdasarkan atas Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu No B/303/201/POL-DAM-PPUD/III/2023,yang isi nya tentang penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan ketangkasan dalam Rangka bulan Suci Ramadhan.
Kasat Pol PP Kab Tanah bumbu Bapak DrsH.M.Anwar Salujang mengatakan kepada awak media Pelopor krimsus .com Selasa,04/04 2023,
Ringkasnya Kegiatan tersebut dilaksanakan tadi malam Selasa,04 April 2023, sekitar Pukul 23.16 s/d Jam 03.20 Wita”ujarnya
Turut serta dalam kegiatan tersebut,Kabid PPUD,Kasi PPKP,Kasi Binwas,Penyidik PPNS,Petugas Tindak Kriminal (PTI)dan Stap Bidang PPUD.
Tujuan lokasi Kegiatan Penertiban, petugas menyisir Hotel -hotel dan THM diwilayah Kecamatan Angsana dan Satui, dari Lima buah hotel yang disampari petugas Satpol PP di Angsana antara lain Hotel Alevender,Hotel Arneva,Hotel Vera,Hotel Adigraha dan Penginapan Sumber Agung,di tempat tersebut tidak ada ditemukan pelanggaran”Jelas Drs. Anuar
Lanjut, petugas beralih ke Satui menyampari lima buah Tempat Hiburan malam (THM) Karaoke dan di Angsana 7 buah THM,juga tidak ditemukan unsur pelanggaran semuanya pada mematuhi peraturan tersebut”Pungkasnya
Dalam giat tersebut Ada di temukan salah satu tempat di Satui untuk Permainan ketangkasan bola sodok(Billiard),diduga melakukan pelanggaran Waktu/jam yang telah ditentukan dari surat edaran tersebut,kemudian petugas langsung menyita peralatan ketangkasan diantaranya ada 16 biji bola Billiard dan 2 buah Stik billiar”Ungkapnya (Team)