Kotabaru, peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa sidang III Rapat ke 2 tahun 2022/2023 dilaksanakan di ruang sidang DPRD Paripurna Kotabaru, (10/04/23).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Wakil Ketua, dihadiri oleh, Sekda Ktb, Forkonpimda, Kepala SKPD, pejabat di lingkungan Pemkab, Angota DPRD Ktb, dan para undangan.
Rapat Paripurna dengan agenda, Laporan akhir Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (Dua) buah RAPERDA dan Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 3 (Tiga) buah RAPERDA.
2 (Dua) RAPERDA yang disahkan menjadi PERDA adalah tentang ijin usaha dan tumbuh kembang kehidupan beragama. Salah satu RAPERDA yang kembali diajukan Pemerintah Daerah Kotabaru dalam Rapat Paripurna ini adalah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(Tim)