Surabaya,peloporkrimsus.com – Puluhan Lsm Paskal Bersama Wali Murid Siswa Sidoarjo Menggelar Demo Didepan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dan Dijaga Ketat Oleh Pihak Kepolisian Pada Jum’at 14 Juli 2023.
Kedatangan Mereka Menuntut Agar Pendaftaran Murid Baru melalui PPDB Baik Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi tidak transparan, bahkan cenderung diduga ada main dalam sistem penerimaan Siswa-siswi yang mau masuk SMA Negeri.
Ketua LSM PASKAL wilayah Jatim Usman, S.H. menyampaikan pendapat bahwa untuk penerimaan anak Didik Baru melalui sistem PPDB online Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi khusus wilayah Surabaya – Sidoarjo banyak ditemukan kejanggalan sehingga LSM PASKAL WILAYAH JATIM melakukan aksi Demo di Depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, karena Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Surabaya – Sidoarjo tidak pernah merespon WhatsApp yang kami ajukan untuk konfirmasi dan Klarifikasi.
Dalam aksi Demo tadi sempat diadakan Audensi yang di wakili oleh ketua korwil LSM PASKAL Jatim dan LSM JCW Reformasi serta Wali Murid Siswa adapun tuntutan yang diajukan oleh ketua LSM PASKAL yaitu :
1. Mengingat Pak Kadis punya stetment bahwa penerimaan PPDB Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi mengikuti sistem namun realita nya dilapangan banyak ditemukan kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan pernyataan tersebut disampaikan oleh wali Murid Siswa yang anak nya sudah diterima di SMA Negeri wilayah Sidoarjo, sehingga Usman, S.H., Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk turun ke SMA Negeri yang sudah menerima siswa atas dasar Rekomendasi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim tersebut.
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim harus melakukan keterbukaan informasi publik terkait dengan PPDB online Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi dan menunjukan data siswa yang mengikuti Jalur Zonasi sebab ada sebagian siswa dekat dengan SMA Negeri dengan jarak 600 M namun mereka tidak diterima bahkan ada siswa yang jarak Jalur 3.400 M diterima di SMA Negeri tersebut, apakah sistem tersebut bisa dikatakan Netral.
3. Wali Murid Siswa meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menindak kepala sekolah SMA Negeri yang melakukan pungli serta menuntut supaya pungutan yang mengatas namakan bantuan untuk uang Gedung dihapuskan.
Mengingat dalam acara audensi tersebut kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim tidak ditempat maka perwakilan dari Dinas akan menyampaikan tuntutan dari LSM PASKAL JATIM ke Kepala Dinas terlebih dahulu.
Ketua LSM PASKAL Usman, S.H. menyampaikan ” apabila tuntutan kami dalam waktu dekat tidak ada respon dari pihak Dinas Pendidikan maka Kami akan melaksanakan kegiatan Demo lagi dengan masa yang lebih banyak”, tegas nya.
Setelah selesai melaksanakan Audensi dengan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, maka pihak LSM PASKAL dan LSM JCW Reformasi membubarkan diri dengan tertib.(Topa)