Home Berita Penitia Percepatan Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima Datangi Kementrian Dalam...

Penitia Percepatan Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima Datangi Kementrian Dalam Negeri

243
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – Menindak lanjuti pengusulan Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima, Pantia percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima beserta Balida Provinsi Kalimatan Selatan dan Tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin datangi kantor kementrian dalam negeri, Senin (19/07/2023)

Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah, rapat kordinasi yang dimulai sekitar pukul 14. 00 WIB.

Tim diterima Kepala bidang pengembangan daerah Dirjen Otonomi Daerah Agus Salim diruang rapat Gedung H Kementrian Dalam Negri.

Dalam pemaparannya sekretaris Balida Kalsel Firman menyampaikan saat ini proses pengusulan CDOB Tanah Kambatang Lima sudah pada tahap kajian teknis dan kajian persepsi publik, ” Kami mohon petunjuk langkah apa lagi yang harus dilakukan oleh panitia percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima untuk melanjutkan ketahapan berikutnya” kata Firman.

Dalam penjelasannya Kasi bidang pengembangan Daerah Maurist menyampaikan,” Yang perlu dipersiapkan dan wajib dilengkapi dari sisi administrasi yaitu dukungan dari kepala desa, BPD, kesepakatan lokasi ibukota kabupaten juga perlunya dukungan dari kabupaten tetangga mengenai batas wilayah, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pembentukan Daerah Otonom Baru, serta perlu dukukan politik karena terbentuknya sebuah daerah otonom baru tak lepas dari keputusan politik” ujarnya.

Sementara itu Khairul Sani selaku sekretaris panitia percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima juga menyampaikan selain dukungan dari tertulis dari kepala desa dan BPD dari daerah yang akan dimekarkan apa lagi syarat yang haru dilengkapi oleh panitia percepatan.

Selain kajian teknis dan kajian persepsi publik perlu juga kajian untuk rencana ibukota kabupaten baik dari sisi Geografis dan dimografinya salah satunya adalah ketersedian sumberdaya air serta kajian untuk pengembangan pembangunan kedepan sebagai ibukota kabupaten yang baru.

Sementara Muhammad Nor peneliti dari ULM lebih banyak menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kajian, baik secara teknis maupun kajian persepsi publik yang menjadi indikator penilaian layak tidaknya sebuah daerah itu bisa menjadi sebuah daerah otonom baru.

Rapat berakhir pada pukul 15.30 wib, dalam kesempatan ini Khairul mengucapkan terimakasih atas masukan yang diberikan.

“Kami selaku panitia percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima mengucapkan terimakasih atas semua masukan yang diberikan dan kami akan segera melengkapi apa yang menjadi kekurangan dari syarat sebagai pengajuan sebuah daerah otonom baru” pungkasnya.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here