Home Berita Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Soroti Pengelolaan RTH dan Sampah...

Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Soroti Pengelolaan RTH dan Sampah yang Belum Maksimal

311
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Senin, 7 Agustus 2023 – Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengambil fokus pada isu pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sampah yang belum mencapai tingkat maksimal. Pertemuan ini berlangsung pada Senin (7/8/2023) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rahmat Prapto Udoyo, diminta memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut.

Dalam evaluasinya, DPRD Tanah Bumbu mengemukakan bahwa meskipun upaya pengelolaan RTH dan sampah telah mendapatkan perhatian dan penghargaan, seperti Tropi Adipura dan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, namun implementasinya belum mencapai hasil maksimal.

Rahmat Prapto Udoyo, Kepala DLH, dengan tegas menjelaskan berbagai kendala yang tengah dihadapi dalam upaya pengelolaan RTH dan sampah di kabupaten tersebut. Kendala-kendala tersebut mencakup keterbatasan peralatan, Sumber Daya Manusia, serta luasnya area RTH yang meliputi kabupaten hingga kecamatan. Belum semua aset yang dibutuhkan untuk pengelolaan telah diserahkan kepada DLH. Sebagai contoh, sejumlah aset peralatan, seperti 2 unit mesin sensor besar, 1 unit mesin sensor kecil, dan 25 unit mesin pemotong rumput, mengalami kerusakan berat maupun ringan.

Dalam tanggapannya, Parman dari Fraksi PDIP menekankan pentingnya penanganan sampah yang terfokus pada efektivitas dan efisiensi, tanpa harus mengandalkan peralatan yang kompleks. Ia berpendapat bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik menggunakan metode sederhana.

Parman juga menekankan bahwa tidak semua masyarakat harus mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk membuang sampah. Alih-alih mengandalkan TPA, sebagian masyarakat justru memilih untuk mengelola sampah secara mandiri.

Sementara itu, Pawahisah Mahabbatan mengajukan permintaan kepada Kepala Dinas DLH untuk menyusun kajian teknis terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Satui. Hal ini bertujuan agar TPA tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses jalan menuju lokasi TPA.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam memastikan pengelolaan RTH dan sampah mencapai hasil yang maksimal, sejalan dengan tujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah tersebut. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here