Home Berita Langkah Berani: Desa Plajau Mulia Tanah Bumbu Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Langkah Berani: Desa Plajau Mulia Tanah Bumbu Melawan Penyalahgunaan Narkoba

311
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, menghadapi tantangan serius dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil rekapitulasi dan evaluasi, wilayah ini mencatat jumlah tindak pidana peredaran narkoba tertinggi di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu, dengan mencapai 36 kasus.

Namun, ada berita baik di tengah tantangan ini. plajau Mulia yang merupakan pemekaran
dari Desa Barokah bersiap untuk mengubah nasibnya sebagai bagian dari Program Quick Wins Presisi TW III tahun 2023 dengan membentuk ‘Kampung Bebas dari Narkoba’.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk ‘Kampung Bebas dari Narkoba’ di Komplek Sabar Subur RT 02, Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memberikan perubahan positif pada kehidupan warga di kampung tersebut.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, program ini bukan hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai wadah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di sekitar ‘Kampung Bebas Narkoba’.

Jonser menjelaskan, “Kami menyediakan tempat bagi warga untuk berkumpul, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kampung yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan sarana untuk aktivitas olahraga dan hiburan yang positif.”

Pembentukan ‘Kampung Bebas Narkoba’ didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN Dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, program ini juga terkait dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1128/VI/RES.4./2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2070/VII/Kep./2023 tentang Program Quick Wins Presisi.

Meskipun belum ada alokasi anggaran resmi untuk ‘Kampung Bebas Narkoba’, dukungan datang dari swadaya masyarakat. Polres Tanah Bumbu telah mengambil langkah konkret, seperti memasang spanduk dan umbul-umbul anti narkoba, melaksanakan bakti sosial untuk warga sekitar kampung bebas narkoba, serta mengadakan program Dikmas di beberapa sekolah di sekitarnya. Semua ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat dalam berbagi dan mengatasi permasalahan yang ada.

Wilayah hukum Polres Tanah Bumbu mengalami peningkatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kabupaten Tanah Bumbu, yang dulunya hanya sebagai tempat transit, kini menjadi daerah tujuan dan pemasaran narkoba.

Menghadapi kondisi ini, Polres Tanah Bumbu telah mengambil berbagai upaya bersifat preemtif, preventif, dan represif dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semua ini dilakukan dengan tekad untuk menjadikan Tanah Bumbu sebagai contoh dalam perjuangan melawan penyalahgunaan narkoba. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here