Jambi,peloporkrimsus.com – Keributan diwilayah objek vital negara (Bandara Sultan Thaha Jambi) antara pengunjung dengan, sejumlah petugas yang berlaku sewenang – wenang berujung dengan laporan Polisi di Polresta Jambi pada Senin malam sekira pukul 20.15 Wib (12/09/23).
IR (Korban), melaporkan dugaan tindak Pidana Pengeroyokan berdasarkan amanat pasal 170 KUHP, IR menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dijalan jawo bandara, Sultan Thaha RT.00, RW.00, PAL Merah Kota Jambi, pada Senin pukul 15.30 Wib dengan terlapor dalam Lidik.
Diketahui dari Kronolis singkat dijelaskan oleh IR (Pelapor/Korban), pada Senin sekira pukul 15.30 Wib, IR bersama kedua anaknya sedang berada di TKP untuk menjemput isterinya dengan mengendarai satu buah mobil, pada saat itu IR memarkirkan kendaraannya di parkiran kedatangan bandara.
Lantas ada seseorang laki – laki yang mendatangi mobil IR, dan mengaku sebagai Kepala Bandara Sultan Thaha mengatakan bahwa posisi parkakirnya salah. sehingga terjadi cekcok.
Tidak lama kemudian 5 orang petugas keamanan bandara Sultan Thaha datang langsung mencekik, dan menyeret serta memborgol saudara IR untuk dibawa ke Pospam Bandara.
Atas kejadian tersebut IR (Korban/Pelapor) merasa tidak senang dan memilih menempuh jalur hukum, karna IR mengalami Luka Gores dibagian kening sebelah kanan, sakit dibagian leher, lengan, memar dibagian tangan kiri serta terdapat kancing baju yang putus, yang melaporkan kejadian tersebut Kepolresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut.
Namun sebelum diterbitkannya LP di Polresta Jambi, IR sempat hendak melapor Kejadian yang menimpa dirinya di Polsek Jambi Selatan, namun pada saat akan membuat Laporan Pihak Bandara di hadiri oleh GM Bandara Sultan Thaha sempat hadir bersama sejumlah karyawannya, meminta pada pihak Kepolisian Sektor Jambi Selatan untuk di mediasikan agar perihal tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi saat IR, meminta 5 orang terduga pelaku kekerasan untuk dihadirkan dan meminta maaf namun pihak Management Bandar Sultan Thaha malah tak menggubris dan merasa paling benar.(Law)