Home Berita Dokumen Keimigrasian Tak Lengkap : WNA China Terancam Pulang Kampung

Dokumen Keimigrasian Tak Lengkap : WNA China Terancam Pulang Kampung

295
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Kamis, 10 Oktober 2023 – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang aktif bekerja di PT. Anugerah Energi Kalimantan, tengah menghadapi ancaman pemulangan ke negara asal mereka. Kedua individu tersebut, yang dikenal sebagai Long Yuan (25) dan Zhang Zhanl Jang (42), tinggal di Taman Anggrek Residence T2, Jalan Letjen S. Parman Kav 21, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ancaman pemulangan tersebut muncul akibat ketidakmampuan keduanya untuk menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap. Kasus ini menjadi sorotan ketika keduanya diserahkan langsung ke Imigrasi Kelas II Kabupaten Tanah Bumbu, dalam sebuah serah terima yang dilakukan pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 Wita, dan diterima oleh Kasi Penindakan Imigrasi, Alim Nurdin.

Kejadian ini bermula ketika manajemen PT. Anugerah Energi Kalimantan melaporkan situasi WNA China ini kepada Polsek Satui untuk pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian keduanya. Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan terus berkomunikasi dengan Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga, menjelaskan bahwa setelah pengecekan lapangan oleh Polsek Satui dan Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu, diduga bahwa WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugerah Energi Kalimantan.

Langkah selanjutnya, Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua WNA ini. “Setelah itu, nanti akan dikirim ke pihak Dirjen Imigrasi Jakarta,” tambahnya.

Dua individu, Long Yuan dan Zhang Zhanl Jang, merupakan karyawan yang bekerja sebagai mechanical advisor di perusahaan pertambangan dan hauling batubara di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Kasus ini menunjukkan pentingnya ketaatan terhadap aturan imigrasi dan akan terus dipantau untuk perkembangan lebih lanjut. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here