Home Berita Kantor Desa Sukanagalih Jam 09.30,wib. Masih Pada Tutup Ruangan nya, Gak Bahaya...

Kantor Desa Sukanagalih Jam 09.30,wib. Masih Pada Tutup Ruangan nya, Gak Bahaya Ta?.

250
0

Cianjur,peloporkrimsus.com – pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2023 tepat nya di kantor Desa Sukanagalih, kecamatan Pacet, kabupaten Cianjur hampir setiap ruangan perangkat desa kosong tidak ada orang nya, sehingga banyak masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan nya tidak terpenuhi karena ruang pelayanan pemerintahan nya kosong alias tidak bertuan.

Kepala Desa H.Dudung Jaenudin, S.Ip. juga tidak ditempat, Menurut pak Asep Saepulloh selaku masyarakat yang datang kekantor Desa bersama tim kuasa nya beliau sempat bertemu sama kepala desa dan berjabatan tangan dan minta waktu untuk menghadap namun kepala desa jawab sebentar dan langsung meninggalkan nya.

Setelah ditunggu beberapa lama ternyata kepala desa tidak ada keluar dan seakan enggan menemui pak Asep beserta tim kuasa nya, entah ada apa yang terjadi kok sampai kepala desa didatangi masyarakat nya dengan tim kuasa nya malah menghindar terus, dengan ada nya hal tersebut kami sebagai wartawan dari media peloporkrimsus.com berusaha untuk bertanya disalah satu ruangan yang kebetulan ada perangkat 3 orang, pas kami tanya terkait masalah kepala desa kemana mereka menjawab bahwa kepala desa belum ngantor karena langsung menghadiri acara peresmian Jalan kata nya, kok aneh padahal pak Asep sudah bertemu dan berjabat tangan sama kepala desa namun perangkat nya bilang pak kades belum datang dan ngantor karena langsung ke tempat peresmian jalan, bahkan para perangkat pada keluar semua sehingga dikantor desa nyaris tidak ada penghuni sehingga sistem pelayanan di desa lumpuh karena tidak ada perangkat yang bisa melayani.

Dalam hal ini kami berharap kepada Bapak Bupati Cianjur serta Kepala Bagian umum dan pemerintahan untuk sering datang kekantor Desa dan melakukan sidak biar paham apa yang terjadi di pemerintahan desa yang ada dibawah naungan nya, apalagi Cianjur sebentar lagi mau diadakan pemekaran yaitu Kabupaten dan Kota.

Kami juga sempat menanyakan pak Asep dan kuasa nya terkait maksud dan tujuan nya datang kekantor Desa apakah ada sesuatu permasalahan yang sangat urgent atau gimana dan yang bersangkutan pak Asep menjawab.

” maksud dan tujuan kami bersama tim kuasa datang kekantor Desa Sukanagalih adalah untuk konfirmasi dan Klarifikasi terkait masalah Letter C No. 1153 Atas Nama H.Sukur dengan Persil 19 Desa Sukanagalih, Blok pojok dengan Luas kurang Lebih 8.940 M2, Persil 10 Blok Sukarame seluas kurang lebih 1.200 M2, dan Persil 68 Blok Pasir Hingkik Jalan Hancet kurang lebih luas nya 950 M2, lahan tanah peninggalan kakek nya yang saat ini sebagian dikuasi oleh orang lain tanpa sepengetahuan kami sebagai ahli waris”, jelas Asep.

” kami sebagai Ahli waris tidak akan tinggal diam sebelum ada penjelasan yang detail dari Kepala Desa Sukanagalih terkait lahan peninggalan kakek kami yang sudah di kuasai oleh orang lain, jangan sampai terjadi permainan oknum perangkat Desa dengan Mavia tanah yang saat ini banyak terjadi di beberapa daerah, sehingga rakyat atau masyarakat nya yang menjadi korban”, imbuh nya.

Dengan kejadian ini kami berusaha untuk bisa meminta penjelasan kepada kepala desa, Sekdes, perangkat tentang kebenaran informasi yang disampaikan saudara Asep, namun perangkat desa Sukanagalih malah pada keluar kantor semua dan pintu kantor yang seharus nya tempat buat melayani masyarakat tertutup rapat alias libur tidak ada pelayanan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here