Home Berita Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penyertaan Modal pada PT AM Bersujud

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penyertaan Modal pada PT AM Bersujud

171
0

peloporkrimsus.com – Tanah Bumbu, Kamis (14/12/2023) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud. Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin, memimpin rapat yang semakin meriah dengan kehadiran Bupati Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten 1 Eka Safrudin, anggota DPRD, unsur forkopimda, dan kepala SKPD Setda Tanbu.

Tiga fraksi DPRD Tanbu menyampaikan pandangan umum, sementara dua fraksi lainnya menyerahkan dokumen fisik. Fraksi PDIP, melalui juru bicaranya Pitoyo, menyampaikan poin-poin kunci terkait Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud. Salah satunya adalah pertanyaan terperinci terkait setoran modal sebesar Rp 211.533.526.401 hingga tahun 2023. Pitoyo juga menyoroti persiapan perencanaan penyertaan modal untuk tahun anggaran 2024-2026 dan persiapan serah terima daerah.

Muhammad Sairi, juru bicara Fraksi Golkar, menekankan bahwa rancangan perda yang dibahas bersama eksekutif dan legislatif akan menjadi landasan hukum untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Ia mendukung pengesahan Raperda sebagai produk hukum yang mendukung pelayanan air bersih.

Fraksi PKB, melalui juru bicaranya Darwati, menilai bahwa penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Tanah Bumbu kepada PT Air Minum Bersujud hingga tahun 2023 cukup besar. Namun, mereka meminta penjelasan terperinci tentang penggunaan anggaran dan kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir.

Semua Fraksi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan produktivitas melalui penyertaan modal. Harapan besar dari masyarakat desa adalah agar tak ada lagi desa yang kekurangan air bersih.

Usai mendengarkan pandangan fraksi, Pimpinan Rapat, Harmanuddin, meminta kepada eksekutif memberikan jawaban dari pandangan umum fraksi dalam rapat selanjutnya agar raperda ini dibahas lebih lanjut. “Kita akan bahas raperda ini ke tingkat pembicaraan lebih lanjut,” ujarnya, menandai keseriusan DPRD Tanbu dalam menggarap permasalahan ini. (Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here