Home Berita Berujung Damai Secara Kekeluargaan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Tri Icha Ningrum Di...

Berujung Damai Secara Kekeluargaan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Tri Icha Ningrum Di Kafe Terminal Rimbo Bujang.

851
0

Tebo. peloporkrimsus.com – Akibat Kesalah pahaman, warga Purwo Bhakti RT 005 Desa Purwo Bhakti Kecamatan Bhatin III Kabupaten Bungo Jambi, menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Kafe Arion, Terminal Baru Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Sabtu malam (18/11/2023) sekira pukul 23.17 Wib. Yang mengakibatkan saudari Tri Icha Ningrum terluka dan korban turut didampingi oleh kakak kandungnya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rimbo Bujang.

Insiden dikafe Arion tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang, AKP. Frans Sipayung melalui Kanit Reskrim, Aipda D.Papahan. Kata Kanit, korban Ica dianiaya oleh seorang laki – laki saat berada di Kafe Arion Terminal Baru Rimbo Bujang. Kamis, (14/12/2023).

“Musibah yang terjadi pada saudari Tri Icha Ningrum, merupakan akibat dugaan tindak Pidana Penganiayaan ringan yang dilakukan oleh terduga berinisial K Pada Tanggal 18 November 2023. (sabtu malam) yang lalu, diarahkan melalui jalan penyelesaian secara kekeluargaan oleh ketua ormas LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) bersama rekan-rekan. Yang mana kasus tersebut sudah dalam proses hukum yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib, di Mapolsek Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, oleh kakak korban Dwi Desma Meli,” Jelasnya.

Saat dihubungi melalui Via Telepon oleh Ketua Ormas LMPP Kabupaten Tebo, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yang pada saat itu masih menjabat sebagai kanit Reskrim, Mengatakan “Tentang dugaan adanya kasus Peniyayaan yang terjadi beberapa Minggu yang lalu, apakah masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak antara kedua belah pihak,” Ujar Papahan.

Selain itu, Guna untuk penghentian kasus Peniyayaan ringan yang diderita oleh korban, dengan terdapat luka 4 (Empat) jahitan dibagian kening atas kiri, dan benjolan pada bagian kepala atas. Akibat dari hantaman dari satu botol bekas minuman yang mengandung alkohol (Miras).

Atas bantuan dari satuan Reskrim Polsek Rimbo Bujang, untuk memberikan waktunya terkait kejadian Peniyayaan ini bisa dihentikan, dan diselesaikan dengan baik-baik antara kedua belah pihak, yang menganggap permasalahan ini adalah musibah dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah secara kekeluargaan, tampa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dalam proses perdamaia ini dihadiri oleh Ketua Ormas LMPP, pihak pelaku, pihak korban dan anggota unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.

Ucapan terima kasih dari kedua belah pihak, kepada Ormas LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, yang telah memberikan ruang waktunya kepada kami untuk menyelesaikan permasalah ini dengan cara musyawarah kekeluargaan. Katanya.

Atas kejadian ini Agus wadi selalu Ketua Ormas LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) menghimbau, dan mengajak untuk sama-sama menjaga kenyamanan, kedamaian serta ketertiban khususnya pada area diwilayah lingkungan di terminal Rimbo Bujang. Agar tidak ada lagi kejadian yang serupa terulang lagi, seperti yang dialami oleh saudari Tri Icha Ningrum beberapa hari yang lalu, Pungkasnya.(Sch).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here