Home Berita Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Jalan Sangkapura Lingkar Bawean Mengabaikan K3

Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Jalan Sangkapura Lingkar Bawean Mengabaikan K3

1236
0

Gresik,peloporkrimsus.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Bina Marga tidak henti-hentinya mengelontorkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 untuk kegiatan penyelenggaraan jalan, termasuk jalan paving di Pulau Bawean.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, diketahui Jalan Lingkar Bawean tepatnya di Dusun Pamangkon, Desa Pudakit Barat, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sudah tiga hari sekarang telah dilakukan perbaikan jalan oleh CV. Lancar Sentosa Jaya, namun yang melaksanakan pekerjaan di lapangan justru diduga pihak (CV) lain.

Rehabilitasi jalan tersebut dianggarkan dari APBD tahun 2023 sebesar Rp. 173.376.176,39 dengan Nomor Kontrak 762/28345/BM/ 437.51/2023 dengan jangka waktu 24 (Dua Puluh Empat) hari kalender mulai tanggal 8 Desember 2023, Senin (25/12/2023).

Rehabilitasi Jalan Sangkapura tersebut, material urugan sebagai alas paving block masih banyak cenderung menggunakan pasir gunung dan untuk pengisi sambungan menggunakan pasir laut. Selain itu, terlihat juga bahwa kanstein yang digunakan dalam Rehabilitasi jalan masih menggunakan yang lama (bekas). Menurut informasi yang didapat dari salah seorang supir pengangkut paving block, bahwa paving block yang dipakai oleh pihak pelaksana menggunakan paving milik UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Bawean.

Diharapkan pihak-pihak terkait untuk lebih konsisten dalam mengawasi setiap proyek yang ada di Pulau Bawean, terlebih yang berkaitan dengan perbaikan jalan raya karena para pekerja tidak ada satupun yang terlihat memakai rompi keselamatan yang semestinya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh pihak pelaksana pemilik proyek. Safety vest (rompi keselamatan) adalah alat perlindungan diri (APD) yang mesti digunakan pekerja yang beraktivitas di jalan raya. Langkah ini supaya kegiatannya diketahui orang lain, sehingga menghindari kecelakaan kerja berupa luka-luka hingga kematian.

Diduga kuat pekerjaan Rehabilitasi Jalan ini disubkan oleh pihak pelaksana kepada CV lain yang ada di Pulau Bawean, sehingga terkait keselamatan, kesehatan kerja (K3) terabaikan bagi tenaga kerja. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here