Tanah Bumbu -Kal-Sel,Peloporkrimsus.com-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh penghargaan prestasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, H.Ambo Sakka, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu.(17/1/2024)
Ombudsman RI sebelumnya merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 untuk pemerintah daerah di Kalsel. Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah yang mencapai prestasi tersebut. Kabupaten Tanah Bumbu berhasil masuk zona hijau dengan opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Dalam penilaian tersebut, Pemkab Tanah Bumbu mengalami peningkatan signifikan dengan opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 mencapai 88,68, masuk zona hijau kategori A. Beberapa satuan unit pelayanan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan Puskesmas Darul Azhar, juga meraih penilaian tinggi dan zona hijau.
Sekda Ambo Sakka menyatakan bahwa prestasi yang diraih merupakan pencapaian luar biasa. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan prestasinya di Kalimantan Selatan, bahkan berambisi masuk 10 besar secara nasional pada tahun 2024.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target nasional tersebut antara lain dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanah Bumbu, serta melakukan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas. Dengan demikian, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat mempertahankan prestasinya dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Jh/Team)