Banjarmasin – Peloporkrimsus.com,Kabupaten Banjar, Martapura – Kontroversi terkait pengawasan pekerjaan di Kabupaten Banjar mencuat setelah Ketua LSM FPKM merasa terhina dalam kunjungan ke Kepala Dinas PUPR pada 22 Januari 2024. Pekerjaan dianggap tidak sesuai standar, memicu keprihatinan serius.(22/01/2024)
LSM FPKM sebelumnya telah memberikan peringatan kepada Kabid SDA terkait kualitas pekerjaan di Kabupaten Banjar. Namun, pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR ( Anna) diwarnai penolakan tanpa alasan yang jelas, mencerminkan ketidakpedulian terhadap pengawasan dan kontrol publik.
“Pertemuan tersebut menunjukkan ketidakpedulian seorang pejabat terhadap pengawasan dan kontrol publik. Sang Kadis menolak dengan alasan ingin keluar, bahkan tidak memberikan sambutan ketika kami menunggu di depan pintu keluar,” ungkap Riduansyah Ketua LSM FPKM.
LSM FPKM menyoroti perilaku angkuh dan sombong seorang pejabat yang dinilai tidak bermoral dan tidak mencerminkan martabat sebagai pelayan masyarakat. Kontrol publik dianggap sebagai keharusan untuk mencegah penyalahgunaan dana APBD yang sebenarnya merupakan uang rakyat.
“Sangat disayangkan bahwa seorang pejabat tidak menunjukkan perilaku yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Kontrol publik seharusnya menjadi pondasi utama dalam pelayanan publik untuk mencegah penyalahgunaan dana APBD yang sebenarnya merupakan uang rakyat,” tegas Ketua LSM FPKM.
LSM FPKM, sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat, mendesak kepala daerah setempat untuk merespons serius masalah ini. Perilaku seorang pejabat yang dianggap hanya mencari keuntungan finansial dinilai dapat merugikan kemajuan Kabupaten Martapura.
“Dalam konteks pelayanan publik, seorang pejabat harus menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya mengejar kepentingan pribadi. Kepala daerah setempat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tegas untuk memastikan bahwa pejabat publik mematuhi standar etika dan kualitas dalam menjalankan tugasnya,” tambah Ketua LSM FPKM. (RD)