Jambi.Peloporkrimsus.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dikabarkan mengirimkan surat laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Senin 22/01/2024
Melalui surat dengan nomor :31/Setda. Umum -2.3/1/2024 seperti yang telah diberitakan media jamberita, dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat.
Surat itu bertandatangan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini. Surat tersebut berisikan tentang jumlah kerusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.
Dikabarkan, dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum dan Plt. kepala Biro Hukum melaporkan kepada Kapolda Jambi, bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada kantor gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh komunitas sopir batu bara (KS-Bara) Jambi, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
- Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
- Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
- Lampu hias sebanyak 25 buah
- Lampu gantung besar sebanyak 5 buah
- AC standing sebanyak 2 buah
- AC split sebanyak 12 buah
- Kendaraan roda empat sebanyak 2 buah.
“Dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta,” isi surat tersebut.(Sch).
Editor : Socheh