Home Berita Tokoh Masyarakat Pasar Talang Gulo Dedi Yansin Dukung Kebijakan Gubernur Jambi Tentang...

Tokoh Masyarakat Pasar Talang Gulo Dedi Yansin Dukung Kebijakan Gubernur Jambi Tentang Batu Bara

731
0

Kota Jambi. – Pasca terkait Demo di halaman kantor gubernur Jambi, menimbulkan luka bagi masyarakat provinsi jambi atas kerusakan gedung kantor, Kendaraan, lampu hias, dan taman – taman yang dilakukan secara brutal dan anarkis dari Oknum Pendemo Sopir Batubara Jambi.
Dampak dari semua kerusakan itu ditaksir senilai Ratusan juta, bukan hanya dilihat dari nilai rupiahnya, menurut Tokoh masyarakat Jambi Dedi yansi.

“Kami masyarakat Jambi Sangat Menyayangkan hal ini terjadi dari oknum pendemo secara Anarkis dan tidak bermoral, yang seharusnya kantor gubernur sebagai simbol Ikon Jambi dijaga bersama, namun harus di rusak oleh pihak pendemo.

Dari pada itu kami berharap kepada penegak hukum yaitu kepolisian polda Jambi harus menindak secepatnya dan menangkap pelaku yang tidak bermoral ke proses hukum yang berlaku.

Melalui IGUB (Instruksi Gubernur) apa yang di putuskan bapak Al haris sudah tepat sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat, agar mobilitas angkutan lalulintas Batubara tidak menggunakan jalan nasional, yang seharusnya pengusaha menggunakan jalan jalur khusus Batubara.

Kami Masyarakat Lebih menekankan agar pengusaha mengikuti sikap taat aturan yang berlaku dan kebijakan gubernur Jambi.

Bila Keberpihakan pengusaha Barbara tidak pedulikan kepentingan masyarakat dan jangan bersembunyi dibalik para sopir yang tidak tahu apa – apa .

Maju terus pak Gubernur jangan takut bahwa kami ada di barisan Bapak untuk menghadapi masalah batubara,” Katanya.

Bersumber dikutip media visualjambi.con. diketahui Dedi yansi merupakan tokoh putra daerah masyarakat asli Jambi beralamat di danau Sipin yang kini ikut berkontestan maju pada pemilihan calon legislatif dari partai PKB No urut 2 dapil 3 (Telanaipura, Danau Sipin, dan Danau Teluk) untuk DPRD Kota Jambi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here