Home Berita “Penertiban Anak Punk Oleh Anggota Satpol PP dan Damkar di Kecamatan KUSAN...

“Penertiban Anak Punk Oleh Anggota Satpol PP dan Damkar di Kecamatan KUSAN Hilir Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu”

150
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – 22 Maret 2034 Anggota Satpol PP dan Damkar telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan anak punk yang meresahkan di Kecamatan KUSAN Hilir Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu. Dibawah komando Plh Kasi Trantib Satpol PP dan Damkar, Taufiq Hairul Rachman, S. M, penyergapan dan pengamanan dilakukan oleh Komandan Regu Hapiludin S bersama anggota lainnya dengan dukungan sinergis dari pihak pemerintah kecamatan.

Sebanyak 14 anak punk berhasil diamankan dalam operasi ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi status dan identitas mereka oleh pihak Penyidik Pegawai Pengawasan dan Penyelidik Undang-Undang Daerah (PPUD). Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan arahan secara intensif guna memperbaiki kondisi mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat”.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here