Kotabaru,Peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat Paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kotabaru, 26/04/2024.
Acara tersebut dihadiri oleh wakil Serta Anggota DPRD Ktb, Sekda Ktb, Forkompimda, SKPD Serta Undangan.
Paripurna ini membahas terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2023, yang disampaikan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.
Ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus lembaga DPRD terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, yang dibacakan oleh Wakil Kerua DPRD Kotabaru M. Arif, diantaranya :
DPRD Kotabaru mengharapkan potensi pendapatan-pendapatan Daerah yang belum mencapai target agar dapat dimaksimalkan lagi.
Terkait destinasi wisata yang telah dibangun, agar ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan pengelolaan destinasi wisata dan diupayakan berbasis masyarakat.
Selanjutnya juga di sampaikan, Tahun 2022 Kabupaten Kotabaru menempati peringkat pertama inflasi tertinggi di Indonesia, waktu itu mencapai 8,65 % jauh melebihi batas toleransi inflasi Nasional sebesar 5 % (BPKP Kalsel). Tentu saja peringkat tersebut bukan sebuah prestasi yang dapat dibanggakan.
Kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan serta faktor cuaca memang penyebabnya tapi bukankah seluruh daerah dan wilayah di Indonesia mengalaminya ? Pemerintah Daerah sudah berupaya mengatasi dengan operasi pasar, bansos dan pemanfaatan pelabuhan antar pulau namun hanya mampu turunkan inflasi di triwulan pertama.
Oleh karena itu tanpa bermaksud saling menyalahkan, karena inflasi itu bisa terjadi kapan saja maka tidak ada salahnya kita memperhatikan dan mengaflikasikan saran dari BPKP Kalimantan Selatan seperti meningkatkan realisasi anggaran perlindungan sosial, ciptakan inovasi-inovasi pengendalian inflasi yang sesuai kondisi daerah kita, tingkatkan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah dengan studi tiru, mempercepat realisasi anggaran dan kinerja di Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Visi misi bidang Agrobisnis yang masih belum tercapai hendaknya ada langkah- langkah affirmatif action seperti melibatkan pihak ketiga dalam hal perencanaan dan implementasi nya, sehingga berpengaruh juga pada menekan tingkat pengangguran.
Selanjutnya masalah kesehatan (stunting) dimana kegiatan penanganannya oleh tim terpadu kami nilai masih perlu koordinasi lebih baik lagi.
“Dari beberapa hal yang dikemukakan di atas, maka dengan mengucapkan âBismillahirahmanirrahimâ, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menyatakan “Dapat Menerima” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2023, dengan catatan ada upaya-upaya perbaikan ke depannya” ucap M. Arif (Tim)