Bima, PH-Krimsus : Menindaklanjuti Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan pihak Oknum kabid Dikdas kabupaten bima, yang berdalih untuk biaya try out. Sekertaris Dinas Dikpora kabupaten bima (Sekdispora), Drs.H Lukman HA.M.Si akan segera memanggil oknuk kabid Dikdas dan kepala UPT Dikpora se-kabupaten bima.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil Oknum kabid Dikdas, untuk dimintai keterangan karena sejauh ini tidak ada laporan dari pihak Dinas tersebut. Harusnya setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan siswa harus melapor kepada kita”, Kata Drs.H.Lukman.
Saat ditanya adakah unsur pungli pada try out, H.Lukman mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh pihak Oknum kabid Dikdas adalah Pungli, namun secara unsur pungli itu sudah masuk” jelasnya.
“Untuk masalah itu kita akan melakukan pengembangan dulu dengan meminta keterangan dari oknum kabid Dikdas dan UPT Dikpora se-kabupaten bima”, ucapnya.
Ditambahkan oleh H.Lukman, jika nantinya terbukti oknum kabid Dikdas melakukan tindakan pungli, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pihaknya dalam upaya menghentikan segala tindakan kecurangan di setiap sekolah SD/SMP yang ada dikabupaten bima.
“Kita akan memberikan peringatan keras kepada oknum kabid Dikdas dan juga jajaran UPT Dikpora kabupaten bima, jika terbukti melakukan pungli, saya akan bersurat ke Bupati bima, Kita harap ini kejadian pertama dan terakhir” tegasnya. (MUCH).