Home Berita Mangkraknya Sumur Bor dari DD 2023 di Desa Sungairujing, Bukti Lemahnya Pengawasan...

Mangkraknya Sumur Bor dari DD 2023 di Desa Sungairujing, Bukti Lemahnya Pengawasan Pihak Terkait.

1679
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Pembangunan Sumur Bor air bersih dan Pipanisasi di Dusun Taubat, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 tahap akhir bermasalah alias mangkrak.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Senin (13/5) dugaan ketidak beresan pembangunan sumur bor air bersih dan pipanisasi yang memakan dana desa sebesar Rp 139.642.000,
tersebut semakin nampak, hal itu terbukti fakta di lapangan bahwa sumur bor tersebut mangkrak selama sekitar 6 bulan hingga memasuki anggaran tahun 2024, dan diperkuat oleh keterangan ZK warga setempat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sumur bor tersebut hingga kini belum juga selesai, hanya beberapa pipanisasi yang masih tergulung berada tidak jauh dari lokasi.

Saat dikonfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sungairujing, Zainal Abidin membenarkan bahwa sumur bor tersebut dari DD tahun 2023 tahap akhir yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Saat proses pekerjaan awal pengeboran dilakukan selama 8 hari sudah mencapai sekitar 13 meter, namun pekerja menemukan sedikit kesulitan akibat tanah yang keluar berupa jenis tanah lempung dan akhirnya pekerjaan dihentikan.

Zainal panggilan akrabnya menambahkan, pekerja kemudian mengerjakan pengeboran sumur bor di desa lain. Setelah itu, pemilik atau pekerja sumur bor yang biasa dipanggil Pa’ong berangkat menunaikan ibadah umroh. Pihaknya tetap akan menyelesaikan pembangunan sumur bor tersebut yang sempat terhenti setelah berkoordinasi dengan pihak pekerja sumur bor,” imbuhnya.

Selanjutnya, Fathor Rizaq asal Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Bawean, yang diketahui sebagai pekerja pembuat sumur bor saat dikonfirmasi mengungkapkan, sumur bor air bersih yang berada di Dusun Taubat itu sekitar awal atau akhir bulan November 2023 diborongkan pekerjaannya dengan biaya Rp 25 juta, namun jika pekerjaan sumur bor tersebut tidak berhasil pihaknya hanya meminta ongkos kerja saja sebesar Rp 5 juta.

Setelah ditentukan titik lokasi oleh pihak Desa, akhirnya pekerjaan sumur bor mulai dilaksanakan. Namun selama pekerjaan berlangsung hingga mencapai kedalaman sekitar kurang 40 meter sudah tidak bisa dilanjutkan kembali, dikarenakan seal pipa bor ada yang rusak.

Fathor Rizaq menambahkan, Kepala Desa Sungairujing Zainal Abidin meminta untuk mengebor kembali di lokasi yang lain. Rencana akan segera dilaksanakan pengeboran sumur bor yang baru dalam waktu dekat ini, Senin (13/5/2024).

Menyikapi atas temuan ini, Haris, SH mengatakan bahwa telah disebutkan juga (Pasal 63) mengatur tentang rapat kerja, pasal 66 pembahasan kesepakatan perubahan, dan rapat kerja musyawarah desa, juga diterangkan didalam pasal 67 ayat(3) huruf d, serta pasal 84 ayat (2) tentang musyawarah pengelolaan pelaksanaan kegiatan hingga laporan pertanggungan jawaban, juga sudah ada ditentukannya pada pasal 70 yang kesemua ketentuan ini luput dari perhatian Pemerintah Desa Sungairujing.

Haris salah satu advokat dari Boyan Intel Law Firm dan Partners menyarankan agar penyelenggara Pemerintah Desa Sungairujing mempelajari serta memahami isi dari Permendagri tersebut.
Selain itu tambah dia, musyawarah kegiatan pemberdayaan Masyarakat Desa ditentukan pada (Pasal 84, Ayat (5), sedangkan Musyawarah Evaluasi kegiatan Pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Desa juga telah ditetapkan di (Pasal 91, Ayat (1), Huruf (e), jelasnya.

Jadi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Sungairujing dalam menggunakan DD tahun 2023 terkait pembangunan sumur bor yang dilakukan secara dadakan itu sama sekali tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diduga menyalahi ketentuan. Oleh karena itu ia berharap APH segera melakukan pengusutan secara tuntas atas kasus ini.
“Sebab Anggaran DD ataupun ADD adalah uang Negara, bukan milik pribadi yang tidak boleh digunakan seenaknya, apa lagi di tahun 2024 ini pihak KPK sudah membidik Pemerintah Desa terkait pengunaan Dana Desa,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kasi Perencanaan Desa Sungairujing Muhammad Sanusi Mabrur saat dikonfirmasi terkait mangkraknya sumur bor dari Dana Desa 2023 tahap akhir, mengatakan tidak tahu menahu karena tidak pernah dilibatkan. Selain itu, saat dikonfirmasikan kepada Kasi Pembangunan Kecamatan Sangkapura Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kedatangan pendamping desa yang masih berada di daratan Gresik. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here