Home Berita Pemdes Sungai Lembu Pasang Plang Tarif Parkir di Kawasan Wisata Kuliner dan...

Pemdes Sungai Lembu Pasang Plang Tarif Parkir di Kawasan Wisata Kuliner dan Religi Mesjid Apung Ziyadatul Abrar

223
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, telah mengambil langkah proaktif dengan memasang plang tarif parkir di area Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung Pagatan.

Dengan pemasangan plang tersebut, kini pengunjung tidak perlu lagi khawatir mengenai ketidakjelasan tarif parkir. Informasi tarif parkir menjadi lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan ke Pemdes Sungai Lembu jika menemukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan yang tertera.

Kepala Desa Sungai Lembu, H. Rusniansyah, pada Jumat (17/5/2024), menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan yang ada.

“Keluhan tarif parkir telah kami tangani dengan memasang plang tarif parkir, setelah berkoordinasi dengan Kadis Perhubungan dan beberapa pejabat terkait,” ujar Rusniansyah.

Tiga titik plang tarif parkir telah dipasang di area kawasan wisata tersebut. Penetapan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berikut adalah daftar tarif yang berlaku:

Kendaraan roda 2: Rp 2.000
Kendaraan roda 3: Rp 3.000
Kendaraan pick-up, sedan, dan sejenisnya: Rp 4.000
Kendaraan jenis truk dan bus: Rp 5.000
Truk gandeng dan trailer: Rp 10.000
“Masyarakat cukup membayar tarif parkir sesuai ketentuan. Jika tidak sesuai, bisa melapor ke Pemdes Sungai Lembu,” tambah Rusniansyah.

Camat Kusan Hilir, Amirullah, juga memastikan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memantau situasi di wilayahnya, termasuk di Wisata Kuliner Siring dan Wisata Religi Masjid Apung.

“Pemerintah kecamatan akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk memastikan kenyamanan para pengunjung di kawasan wisata religi ini,” ungkap Amirullah.

Dengan langkah ini, diharapkan para pengunjung dapat menikmati kunjungan mereka tanpa khawatir akan biaya parkir yang tidak jelas, sekaligus menciptakan transparansi dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here