Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut.(1/6/2024)
Kasatgas Korsup 3.1, Maruli Tua, bersama timnya disambut langsung oleh Bupati Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Inspektur Yulian Herawati, serta kepala SKPD terkait lainnya.
Rapat ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas tindak lanjut evaluasi hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), rencana aksi pelayanan publik berintegritas, dan penataan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Sesi kedua fokus pada koordinasi dan pemantauan penyelamatan keuangan daerah, seperti sertifikasi tanah pemerintah daerah, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dan aset bermasalah, serta optimalisasi pajak daerah melalui berbagai cara, termasuk implementasi alat rekam pajak dan penagihan tunggakan pajak.
Bupati Zairullah Azhar menyatakan bahwa kedatangan tim KPK ini memberikan motivasi bagi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memperkuat pencegahan korupsi. Maruli Tua menekankan pentingnya MCP sebagai alat untuk terus memperbaiki dan memperkuat upaya pencegahan korupsi. Selain itu, SPI digunakan untuk menilai risiko korupsi baik dalam skala besar maupun kecil, termasuk pada pelayanan publik melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Inspektur Yulian Herawati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil berbagai langkah tindak lanjut, seperti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog. Selain itu, sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta pencegahan korupsi telah dilakukan kepada seluruh kepala SKPD dan anggota DPRD.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Tim Satgas KPK menekankan pentingnya membenahi sistem administrasi pajak daerah dan melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD. Mereka juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah pemerintah daerah untuk memastikan kepemilikan tanah dan membentuk tim percepatan penyelesaian aset bermasalah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI dan MCP Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2024, memperkuat transparansi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.”(Team)