Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K Med.Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WITA. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jl. Raya Serongga, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pria berinisial NR (41) yang merupakan warga Jl. Kuranji, Desa Hidayah Makmur, RT.006, Kecamatan Simpang Empat, ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti yang disita antara lain:
- Tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,8 gram.
- Satu kotak rokok merk Gudang Garam.
- Satu bungkus plastik klip.
- Satu bungkus bekas kemasan minuman merk Jasjus warna hijau.
- Satu bungkus bekas kemasan minuman cola warna merah.
- Satu unit handphone merk Oppo warna hitam.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, tim berhasil mengamankan NR di Jl. Raya Serongga. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak rokok di kantong celana sebelah kanan NR, yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba.
Dengan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.(Team)