BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan proyek pembangunan Bendungan Kusan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Bappenas RI. Langkah ini diambil agar proyek tersebut dapat diakui sebagai proyek strategis nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tanah Bumbu, M. Khairil Bakri, dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (11/7/2024).
Menurut M. Khairil, usulan proyek ini didasarkan pada telah dikeluarkannya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Setelah izin pinjam pakai kawasan hutan diterbitkan, kita hanya menunggu surat sertifikasi dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
M. Khairil juga menjelaskan bahwa presentasi proyek Bendungan Kusan di Bappenas telah dilakukan dan mendapat penilaian positif. “Bendungan Kusan dinilai memiliki dokumen yang paling lengkap dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lainnya,” tambahnya.
Proyek ini sangat penting dan diharapkan bisa dimasukkan ke dalam RPJMN sebagai proyek strategis nasional. “Jika proyek Bendungan Kusan dibangun di wilayah Kecamatan Teluk Kepayang, akan banyak manfaat yang didapat. Pertama, dalam mengatasi banjir dan meningkatkan irigasi pertanian seluas 18 ribu hektar. Selain itu, bendungan ini dapat digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang mampu memasok listrik hingga 45 megawatt,” jelas Khairil.
Upaya ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur daerah. (Joni/Team)