Home Berita Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pemberian Penghargaan kepada Stake holder dan Wajib Pajak serta...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pemberian Penghargaan kepada Stake holder dan Wajib Pajak serta Penandatanganan Kerjasama Pertukaran Data Elektronik

144
0

Yogyakarta,peloporkrimsus.com – Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Dec Jerry Manungkalit S.I.P mewakili Danrem 072/ Pamungkas hadiri acara Pemberian penghargaan kepada Stake holder dan Wajib Pajak yang mendukung pencapaian kinerja tahun 2023, serta Penandatanganan kerjasama pertukaran data secara elektronik antara Dirjen Pajak dengan Pemda DIY bertempat di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Senin, 22 Juli 2024

Acara ini diselenggarakan oleh Dirjen Pajak DIY dengan mengusung tema “Pahargyan Paramarta, Paos Srana Menuju Kerta, Sinergi Hangayuh Hayuning Bongso”.

Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pajak dalam kehidupan negara dan memberikan apresiasi kepada stakeholder yang telah mematuhi kewajiban pajak.

Sinergitas antara Pemda DIY dan DJP untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, berhasil mencapai kesejahteraan negara secara berkelanjutan melalui sistem perpajakan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa Pajak bukan hanya sekedar kewajiban hukum tetapi cerminan kewajiban dalam masyarakat, Pajak yang di pungut dari rakyat harus berdasarkan kemampuan dengan masyarakatnya oleh karna itu kesadaran membayar pajak harus kita tanamkan dalam budi perkerti.

Selain pemberian penghargaan kita juga menyaksikan momen penting yaitu penandatangan nota kesepakatan dalam sinergis antar pusat dan daerah dengan pertukaran data secara elektronik dalam data perpajakan, ini adalah bukti nyata dan kerja keras serta memperbaiki sistem perpajakan, serta yang menarik DIY menjadi Pioner dalam mengubah pertukaran Data dari manual ke elektronik melibatkan semua objek secara menyeluruh karena mampu meningkatkan efisiensi akurasi dan optimalisasi secara lebih baik.

Sinergi dan inovasi dalam pengolahan data pajak antara DJP dan Pemda DIY dalam meningkatkan sistem perpajakan diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here