Home Berita Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029

111
0

Yogyakarta,peloporkrimsus.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar S.H., M.Si. hadiri Rapat Paripurna DPRD DIY dalam rangka “Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029” bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro, No. 54 Danurejan, Kota Yogyakarta. Senin, 2 September 2024

Adapun anggota DPRD DIY periode 2024-2029 yang dilantik dan mengucapkan Sumpah/Janji sebanyak 55 orang yang berasal dari seluruh Dapil DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Provinsi yang baru dilantik. Rapat ini menandai puncak proses Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.

Tugas dan tanggung jawab anggota DPRD adalah untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta menjalankan tugas dengan pengawasan ketat.

DPRD mempunyai
Tiga fungsi utama yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Anggaran, dan Pengawasan, harus dilakukan dengan berorientasi pada kesejahteraan umum dan aspirasi rakyat.

DPRD Provinsi diharapkan berkolaborasi dengan Gubernur untuk mendukung sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Anggota DPRD diharapkan aktif mengawal Pilkada Serentak 2024, memastikan pelaksanaan sesuai peraturan dan memberikan dukungan yang diperlukan.

Anggota DPRD harus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan untuk melaksanakan tugas dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap anggota DPRD menjalankan amanah dengan baik dan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka. (her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here