Home Berita “Sengketa Tanah Dua Tahun Berakhir: Eddy Sugiarto Menang Telak di Mahkamah Agung”

“Sengketa Tanah Dua Tahun Berakhir: Eddy Sugiarto Menang Telak di Mahkamah Agung”

319
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com –
Sengketa tanah yang melibatkan Eddy Sugiarto dan Benny Ardianto, yang telah berlangsung selama dua tahun, kini memasuki babak akhir. Pada Selasa, 3 September 2024, sidang perdata di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu mencapai tahap penting dengan proses pencocokan dokumen kepemilikan tanah atau constatering. Proses ini dilakukan langsung di lokasi tanah yang dipersengketakan, yaitu di Jalan Raya Batulicin, RT.01/RW.01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Hadir dalam pengecekan ini kedua belah pihak, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, pihak kepolisian, serta sejumlah media.

Sengketa ini telah menempuh jalur hukum yang panjang sejak tahun 2022. Pada tahap awal di Pengadilan Negeri Batulicin, Eddy Sugiarto dinyatakan sebagai pemilik sah tanah melalui putusan Nomor 9/Pdt.G/2022/PN Bln. Benny Ardianto, yang tidak menerima keputusan tersebut, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin memperkuat putusan PN Batulicin melalui putusan Nomor 70/PDT/2022/PT Bjm, yang kembali mengukuhkan posisi Eddy Sugiarto.

Tidak puas dengan hasil itu, Benny Ardianto melanjutkan perjuangan hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 1549 K/Pdt/2023, yang sekali lagi mempertegas kemenangan Eddy Sugiarto sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Setelah memenangkan seluruh proses hukum, Eddy Sugiarto segera mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Batulicin, meminta agar eksekusi segera dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

“Keputusan ini adalah langkah terakhir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ungkap Eddy kepada media.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Tanah Bumbu, mengingat dampaknya yang signifikan bagi kedua belah pihak. Proses eksekusi yang segera dilaksanakan diharapkan akan mengakhiri sengketa tanah yang telah berlarut-larut selama dua tahun ini.” (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here