Batanghari,peloporkrimsus.com – Kendaraan operasional truck PS milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) bernomor polisi BH 8009 BZ ditemukan di lokasi jalan rengas condong kecamatan muaro bulian batanghari.
Ditempat penampungan jual beli barang rongsokan, oknum inisial A menyebut saat di sorot kamera wartawan mengaku sudah biasa kayak gini bang, Kamis siang (19/09/24).
A sebagai sopir plat merah milik dinas LH diduga membawa barang dalam bungkusan karung yang mana belum diketahui apa isi benda rongsokan,
Namun, ia tak mampu menjawab, kenapa kendaraan berada di gudang penampungan, dan apa yang dibawa untuk dijualnya sebagai keperluan pribadi atau perintah pimpinan dinasnya.
Meskipun begitu, barang atau benda rongsokan yang bernilai, entah itu dari mana sumber nya.
Menurut ketentuannya, truk PS angkutan LH berfungsi mengangkut sampah dari rumah tangga hingga ketempat pengelolaan sampah terpadu.
Dengan melihat peristiwa yang dilakukan oleh oknum diduga menyalahi fungsi tugas dan menggunakan truk tersebut sebagai kepentingan bisnis pribadi.
Melanjutkan prihal tersebut, media mendatangi kantor Dinas LH batanghari tidak ada yang bisa ditemui baik kepala dinas maupun kabid pengelolaan sampah untuk mengkonfirmasi atas terkait perbuatan oknum sopir.
Melalui telpon dan pesan whatshap Kadis LH batanghari juga tidak merespon dan membalas pesan wa
(Law)