Home Berita Disdukcapil Tanah Bumbu Percepat Layanan Kependudukan WNA dengan Inovasi “Pelangsir Berwarna”

Disdukcapil Tanah Bumbu Percepat Layanan Kependudukan WNA dengan Inovasi “Pelangsir Berwarna”

113
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan inovasi baru bernama “Pelangsir Berwarna”. Program ini dirancang khusus untuk mempercepat proses pelaporan dan pendataan warga negara asing (WNA), terutama mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Tanah Bumbu.

Peluncuran perdana program tersebut dilakukan di PT. Transcoal Minergy (TCM), Kecamatan Mentewe, pada Selasa (24/9/2024). Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Haryadi, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, yang mengatur pencatatan kependudukan bagi WNA.

Menurut Gento, tujuan utama dari program ini adalah mempermudah perusahaan dalam melaporkan keberadaan dan status kependudukan karyawan WNA mereka secara efektif dan efisien. PT. Transcoal Minergy menjadi perusahaan pertama yang menerapkan program ini, dan Gento berharap perusahaan lain akan segera mengikuti langkah tersebut.

“Program Pelangsir Berwarna ini dibuat untuk memastikan pelaporan WNA dapat berjalan lancar dan tertib, sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bisa dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Proses administrasi program ini mencakup verifikasi dokumen imigrasi dan pengisian formulir administrasi yang terintegrasi dengan data kependudukan. Dengan pendekatan ini, diharapkan seluruh data WNA di wilayah Tanah Bumbu dapat terdokumentasi secara tepat dan akurat, guna mendukung ketertiban administrasi kependudukan.

Perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, yang hadir didampingi penerjemah Santo Johanes Parsaoran Siregar, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, layanan Disdukcapil sangat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban administratif terhadap karyawan WNA mereka.

“Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan langsung dari Disdukcapil. Proses administrasi untuk karyawan WNA kami menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Kahananto.

Inovasi ini juga sejalan dengan visi Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, yang berkomitmen untuk menertibkan data penduduk, baik WNI maupun WNA, demi kepentingan bersama dan tercapainya pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengimbau perusahaan-perusahaan lain di wilayah tersebut untuk segera melaporkan data kependudukan karyawan WNA mereka melalui program ini.

“Pelaksanaan program Pelangsir Berwarna tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh WNA yang bekerja di Tanah Bumbu tercatat dengan baik dan legal sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gento.

Diharapkan, melalui inovasi ini, layanan kependudukan di Tanah Bumbu bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien, sehingga seluruh elemen masyarakat, baik WNA maupun WNI, dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Disdukcapil Tanah Bumbu terus mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam upaya ini demi kemajuan bersama. “Tertib administrasi adalah fondasi untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak semua perusahaan dan masyarakat agar selalu melaporkan data kependudukan dengan tepat dan benar, demi membangun Tanah Bumbu yang lebih maju,” tutup Gento.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here