Home Berita Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru

Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru

35
0

Kotabaru (Kalsel),Peloporkrimsus.com – Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Kotabaru ucapkan sumpah/janji di rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan acara pengucapan sumpah peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029.

Adapun yang mengucapkan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 yaitu, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaluddin, dan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Chairil Anwar.

”Hari ini DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah Ketua dan wakil-wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024- 2029,” ujar Suwanti, Senin (30/9/2024).

Atas nama Pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Bupati Kotabaru beserta jajaranya dan semua pihak yang membantu memproses sehingga terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian, pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029.

“Perlu kami sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 mempunyai tugas berat di depan mata, diantaranya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2025,” sebutnya.

Selain itu, pada tangal 27 November 2024, khususnya Kabupaten Kotabaru akan menggelar hajatan pesta demokrasi lagi, yaitu Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kotabaru.

“Mari kita melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024, yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mari kita patuhi dan taati segala segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pilkada tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ajaknya.

Kata Suwanti, ayo tolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pilkada 2024, dan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif dalam wilayah hukum Kabupaten Kotabaru.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here