Home Berita BUPATI KUKUHKAN TIMPORA TINGKAT KECAMATAN SE – KABUPATEN CILACAP

BUPATI KUKUHKAN TIMPORA TINGKAT KECAMATAN SE – KABUPATEN CILACAP

335
0

CILACAP, PH-Krimsus : Sebanyak 72 orang anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan sewilayah Kabupaten Cilacap, dikukuhkan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Senin (9/4/2018). Tim tersebut terdiri dari 24 camat se – Kabupaten Cilacap, 24 Kapolsek jajaran Polres Cilacap, serta 24 Danramil jajaran Kodim 0703/Cilacap. Pengukuhan Timpora didasari SK Kepala Kantor Imigrasi Klas II Cilacap Nomor W13.IMI.IMI13-GR.04.02 – 0736.

Pengukuhan dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Ramli HS beserta jajarannya, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Cilacap, Eben Rifqy Taufan, segenap Forkompimda, pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, dan undangan lain. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, globalisasi, khususnya perdagangan bebas di kawasan ASEAN memberikan akses yang sangat lebar terhadap lalu lintas orang dan barang.

“Kalau sekedar bekerja tidak masalah, tapi sangat riskan apabila orang asing tersebut merupakan agen atau mata – mata karena ini menyangkut keselamatan negara”, kata Tatto.
Oleh karena itu, lanjut Tatto, pembentukan dan pengukuhan Timpora merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi sesuai tugas pokok dan fungsi tiap instansi terkait di dalamnya. Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS dalam paparannya mengatakan, fungsi Keimigrasian mengacu pada dua aspek dasar. Yakni lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta kegiatan pengawasannya. Sehingga jajaran Imigrasi harus berkoordinasi melakukan pemantauan mobilitas, aktivitas, dan keberadaan WNA di Indonesia.

“Ini perlunya keterlibatan Camat, Danramil, serta Kapolsek yang merupakan aparat terdepan dan paling mengetahui keberadaan dan pergerakan WNA di wilayah masing – masing”, kata Ramli.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Cilacap, Eben Rifqy Taufan dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Timpora tingkat kecamatan sewilayah Kabupaten Cilacap merupakan bagian dari upaya mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif atas keberadaan dan kegiatan orang asing di Cilacap. Timpora juga akan menjadi sarana pertukaran informasi dan inventarisasi permasalahan dalam rangka pengawasan orang asing.

“Informasi dari analisa intelejen, laporan masyarakat, dan instansi terkait dikoordinasikan sehingga ada sinergitas secara menyeluruh sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Cilacap”, tegasnya.(HADI TRY WASISTO . R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here