Home Berita BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Sampaikan

BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah, Warga Sungai Danau Sampaikan

55
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas kepemilikan tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertipikat redistribusi tanah diserahkan kepada warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui. Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Tanah Bumbu, Muhammad Fajaruddin, S.Kom, di Kantor Desa Sungai Danau.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajaruddin menegaskan bahwa program redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik untuk pengembangan usaha, keperluan keluarga, maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” tegasnya.

Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga penerima sertipikat. Kepala Desa Sungai Danau, dalam pernyataannya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada BPN Tanah Bumbu.

“Atas nama masyarakat Desa Sungai Danau, kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang telah merealisasikan program redistribusi tanah ini. Sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah kami,” ujar Kepala Desa dengan penuh semangat.

Selain itu, warga penerima sertipikat juga menyampaikan rasa syukur dan harapannya. Salah seorang penerima, warga setempat, mengungkapkan kegembiraannya. “Kini kami memiliki kepastian hukum atas tanah kami. Ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah, khususnya BPN Tanah Bumbu, atas dukungannya,” tuturnya penuh haru.

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terarah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan potensi lahan mereka, baik untuk pertanian, bisnis, maupun kebutuhan lainnya.

Melalui langkah konkret ini, BPN Tanah Bumbu tak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Terima kasih kepada Kepala BPN Tanah Bumbu Bapak ISA WIDYATMOKO S.SiT.M.A.P atas perhatian yang luar biasa ini. Semoga program redistribusi tanah terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Sungai Danau penuh harapan.

Langkah nyata ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih sejahtera”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here